REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PDI Perjuangan memecat Murad Ismail sebagai Ketua DPD PDIP Maluku. PDIP menyebut pemecatan dilakukan akibat sikapnya yang emosional dan kurang terpuji ketika Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat melakukan konfirmasi terhadap Murad Ismail terkait kabar istrinya yang masuk PAN.
"Partai mengambil keputusan membebastugaskan Saudara Murad Ismail dari jabatan sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan, dan menetapkan Saudara Benhur Watubun sebagai Ketua DPD dan Mercy Barends sebagai Sekretaris DPD Partai," kata Ketua DPP PDI Perjuangan bidang perempuan Sri Rahayu dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (9/5/2023).
Sri Rahayu menyayangkan sikap Murad Ismail yang lebih mengedepankan kepentingan keluarga, khususnya istrinya sendiri, daripada kepentingan rakyat. "Sebagai gubernur yang diusung oleh PDI Perjuangan, seharusnya Pak Murad lebih mengedepankan kepentingan rakyat, bangsa, dan negara," ucapnya.
PDI Perjuangan, tutur Sri Rahayu melanjutkan, memiliki aturan partai bahwa suami-istri tidak boleh berbeda partai. Kemudian, ketika Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Syaiful Hidayat dan Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun melakukan klarifikasi kepada Murad, Murad Ismail justru menunjukkan sikap emosional.
"Atas sikap Murad Ismail yang emosional tersebut, maka ketika DPP Partai memberikan laporan kepada Ketua Umum PDIP Ibu Megawati Soekarnoputri, arahan beliau sangat tegas bahwa seluruh kader partai wajib menjaga disiplin partai dan juga mematuhi peraturan partai," kata Sri Rahayu.
Sri Rahayu menambahkan bahwa apa yang terjadi di Maluku menjadi pelajaran penting mengenai bagaimana setiap kader partai. Yakni, agar bisa menjaga perilaku, bersikap santun, namun tegas dan kokoh di dalam membela rakyat kecil.