Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengeklaim pihaknya memperlakukan Ganjar dan Anies secara sama. Bawaslu mengawasi kedua bakal capres itu menggunakan standar yang sama.
"Pengawasan kami terhadap Mas Ganjar sama seperti kami mengawasi Mas Anies. Cuma Mas Ganjar kami tambah dengan pengawasan penggunaan fasilitas negara karena dia Gubernur Jawa Tengah," kata Bagja ketika dihubungi Republika dari Jakarta, Ahad (7/5/2023).
Bagja mengatakan, Bawaslu tidak mempersoalkan kegiatan safari politik yang dilakukan para capres, termasuk Ganjar dan Anies. Adapun teguran Bawaslu kepada Anies pada akhir 2022 lalu disampaikan karena eks Gubernur DKI Jakarta itu melakukan kegiatan safari politik di Masjid Raya Baiturrahman Aceh, sebuah tindakan yang dilarang UU Pemilu.
"Kita kan tidak menganggap kegiatan safari politiknya Mas Anies kemarin (tahun 2022) bermasalah. Yang bermasalah adalah ketika dilakukan di tempat ibadah," ujar Bagja.
Diketahui pada Desember 2022 lalu, Bawaslu RI pernah menolak laporan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan bakal capres Partai Nasdem, Anies Baswedan di Masjid Raya Baiturrahman Aceh. Kendati demikian, Bawaslu menilai kegiatan safari politik Anies itu tidak etis.
"Ditinjau dari sisi etika politik, kegiatan safari politik yang dilakukan Anies Baswedan dapat dipandang sebagai tindakan yang kurang etis," kata Komisioner Bawaslu RI Puadi saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (15/12/202).
Teng ji teng beh, banteng siji banteng kabeh! 🤟🏼
Ayo terus gelorakan semangat meraih kemenangan. Dari Jember kita tularkan spirit juang kepada seluruh kader-kader banteng di manapun berada.
Gandeng tangan siapa saja yang ingin Indonesia lebih baik. pic.twitter.com/AYcBSQldQ4
— Ganjar Pranowo (@ganjarpranowo) May 7, 2023