REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan alokasi belanja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan nasional di Provinsi Lampung tahun 2023 sebesar Rp 588,7 miliar.
"Dari total tersebut, sudah terealisasi Rp 81,6 miliar hingga 2 Mei 2023," tulis Sri Mulyani dalam akun instagram resmi @smindrawati, seperti dikutip di Jakarta, Ahad (7/5/2023).
Pada 2022, realisasi belanja Kementerian PUPR untuk jalan nasional di provinsi tersebut mencapai Rp 508,1 miliar. Adapun secara keseluruhan ruas jalan nasional di Provinsi Lampung mencapai 1.289,1 kilometer (km).
Selain melalui belanja kementerian/lembaga (k/l), Menkeu menuturkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) turut mengalokasikan transfer dana dari pusat ke pemda (pemerintah daerah). Alokasi ini untuk pembangunan jalan (Dana Alokasi Khusus/DAK Fisik) tahun 2023 untuk Provinsi/Kabupaten/Kota seluruh Lampung mencapai Rp 402,44 miliar untuk 231,9 km jalan.
Untuk Provinsi Lampung saja, alokasi DAK Fisik bidang jalan mencapai sebesar Rp 52,45 miliar untuk tiga ruas jalan, yaitu Belimbingsari-Jabung (4,17 km) sebesar Rp 16,98 miliar, Liwa-BTS Sumsel (4,8km) sebesar Rp 13,33 miliar, serta SP Sidomulyo-Belimbingsari (4 km) sebesar Rp 20,13 miliar.
Dalam pembangunan jalan tol Sumatra yang melintasi Provinsi Lampung, APBN juga mengalokasikan penyertaan modal negara (PMN) dan jaminan pemerintah kepada PT Hutama Karya untuk dua ruas. Pertama, ruas Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (140 km) dengan dukungan PMN Rp 2,2 triliun dan jaminan pemerintah Rp 22,09 triliun.
Kedua, ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (189 km) dengan dukungan PMN Rp 4 triliun dan jaminan pemerintah Rp 14,37 triliun.
Sri Mulyani melanjutkan, terdapat pula pendanaan pembebasan lahan jalan tol oleh Badan Layanan Umum Lembaga Manajemen Aset Negara (BLU LMAN) untuk jalan tol Bakauheni-Terbanggi Besar sebesar Rp 3,75 triliun serta ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang sebesar Rp 1,86 triliun.
Sementara dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), terdapat Program Penyelenggaraan Jalan APBD 2023 Provinsi/Kabupaten/Kota di seluruh Lampung mencapai Rp 2,16 triliun, dimana khusus Provinsi Lampung senilai Rp 886,8 miliar.
Program penyelenggaraan jalan ini terdiri dari belanja modal, belanja hibah, dan belanja barang atau jasa. "Pembangunan infrastruktur merupakan agenda prioritas nasional tahun ini. Pajak yang dibayar rakyat dimanfaatkan untuk menciptakan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Nusantara," tegasnya.