Jumat 05 May 2023 14:27 WIB

Bawaslu: Ajakan PDIP Pakai Bingkai Foto Ganjar Bukan Pelanggaran

PDIP mengajak masyarakat memakai Twibbon Ganjar Pranowo.

Rep: Febryan A/ Red: Teguh Firmansyah
 Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, saat hadir pada acara jalan sehat dalam rangka memperingati May Day di halaman Balai Kota Salatiga, Kota Salatiga, Jumat (5/5).
Foto: Dokumen
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, saat hadir pada acara jalan sehat dalam rangka memperingati May Day di halaman Balai Kota Salatiga, Kota Salatiga, Jumat (5/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI tak mempersoalkan aktivitas akun Twitter resmi PDIP yang mengajak masyarakat menggunakan Twibbon atau bingkai foto profil bergambar Ganjar Pranowo. Ajakan mendukung calon presiden PDIP itu dinilai bukan sebuah pelanggaran. 

Komisioner Bawaslu RI Totok Hariyono mengatakan, ajakan tersebut bukan pelanggaran karena Ganjar belum terdaftar sebagai calon presiden di KPU RI. Dengan begitu, ketentuan soal larangan kampanye capres tidak bisa diterapkan kepada Ganjar maupun PDIP. 

Baca Juga

"Kami anggap sementara ini belum masalah karena memang belum ada orang yang bisa ngomong 'saya calon presiden'. Apa dia capres? Buktinya belum ada nomor urut. Belum didaftarkan juga (di KPU) karena memang belum ada pendaftaran," kata Totok kepada wartawan, Jumat (5/5/2023). 

Lebih lanjut, Totok menyebut ajakan memakai Twibbon tersebut bukan kampanye colongan karena Ganjar memang belum terdaftar sebagai capres. Sebuah tindakan baru bisa dikategorikan sebagai kampanye apabila terdapat unsur nomor urut dan ajakan memilih. 

Dalam kesempatan itu, Totok mengimbau semua bakal capres maupun partai pendukungnya untuk tidak melakukan hal-hal yang dilarang saat kampanye meski saat ini masa kampanye belum dimulai. Misalnya kampanye di tempat ibadah, di fasilitas pemerintah, dan kampanye menggunakan uang. 

Totok mengatakan, bakal capres ataupun partainya baru bisa dijatuhi sanksi apabila dia sudah terdaftar sebagai capres secara resmi. Meski begitu, bakal capres sama saja bertindak tidak etis jika saat ini melakukan hal-hal yang dilarang. 

"Wong nanti dilarang, kok sekarang kamu lakukan? Jangan! Ini etika, etis ini," kata Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI itu.  

"Kita sekarang ini yang tertinggi adalah imbauan moral. Calon negarawan kok melanggar aturan. Itu saja," imbuhnya. 

Sebelumnya, akun Twitter resmi PDIP, @PDI_Perjuangan, pada 28 April dan 2 Mei 2023 mengunggah konten berisi ajakan kepada publik untuk memakai Twibbon bergambar Ganjar. "Mari gunakan photo kalian di Twibbon dalam rangka mendukung Ganjar Pranowo sebagai Presiden Indonesia 2024-2029," demikian bunyi cuitan akun PDIP. 

Unggahan itu menyediakan lima jenis bingkai. Pada salah satu bingkai terdapat foto Ganjar mengacungkan salam tiga jari khas PDIP dan kalimat singkat berbunyi, "Ganjar Pranowo Calon Presiden Republik Indonesia 2024".

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement