Senin 01 May 2023 20:49 WIB

Bola Panas Gugatan PK Demokrat Kubu Moeldoko yang Dinilai akan Pengaruhi Pencapresan Anies

Jika MA mengabulkan PK, Demokrat bisa menarik diri dari Koalisi Perubahan.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Foto:

KSP Moeldoko pernah enggan menjawab pertanyaan wartawan terkait upaya PK Partai Demokrat. "Yang tadi pertanyaan itu nanti belum dijawab sekarang, terima kasih, sorry," ujar Moeldoko di gedung Krida Bakti, Jakarta, Senin (3/4/2023).

Terkait empat novum baru yang diklaim ditemukan, Moeldoko juga enggan menanggapinya. Ia hanya menjawab tidak mengetahui terkait hal itu.

"Ora ngerti aku, ora ngerti (tidak tahu saya). Ora ngerti aku urusannya (tidak tahu saya urusannya)," ujar Moeldoko.

Upaya PK kubu Moeldoko sebelumnya diungkap langsung oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). AHY pun menyatakan siap menghadapi PK tersebut.

"Secara resmi, hari ini, tim hukum kami akan mengajukan kontra memori atau jawaban atas pengajuan PK tersebut. Kita yakin, Demokrat berada pada posisi yang benar," kata AHY, Senin (3/4/2023).

Ia menjelaskan, PK tersebut diajukan Moeldoko pada 3 Maret, sehari setelah Demokrat secara resmi mengusung Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden. AHY juga menilai, empat novum yang ditemukan Moeldoko cs bukanlah merupakan bukti baru.

Keempat novum tersebut telah menjadi bukti dalam persidangan di PTUN Jakarta yang telah diputus pada 23 November 2021. Seperti diketahui, MA sebelumnya telah menolak kasasi yang diajukan Moeldoko terkait KLB Partai Demokrat Deli Serdang. Dalam perkara tersebut, Moeldoko menggugat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY.

Kepala Badan Pembinaan Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi (BPOKK) Partai Demokrat, Herman Khaeron mempertanyakan langkah PK yang dilakukan oleh kubu Moeldoko. Ia meyakini, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penjegalan Anies Rasyid Baswedan dari proses pencalonan presiden.

"Bagaimana mungkin tidak, dia sudah punya motif untuk merebut Partai Demokrat, dan dia juga berada pada lingkaran pemerintah dan tentu motif-motif untuk bisa mengambil ataupun menggagalkan posisi pencalonan Anies sebagai presiden, ya pasti terindikasi," ujar Herman di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/4/2023).

Padahal sudah jelas sebelumnya, Moeldoko sudah kalah dalam 16 kali upaya hukumnya dalam membegal Partai Demokrat. Bahkan, dalam PK-nya terbaru ke MA, tak ditemukan novum atau bukti baru.

"Jangan karena Demokrat sudah solid dalam Koalisi Perubahan kemudian melakukan lagi gugatan dengan novum-novum yang sebenarnya tidak ada novum baru," ujar Herman.

Karena itu, ia mempertanyakan alasan Moeldoko mengajukan PK, jika bukan karena proses pencapresan Anies dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan. Kecuali, mantan panglima TNI itu mempunyai moralitas yang baik untuk tak mengganggu Partai Demokrat.

"Artinya bahwa kalau tidak ada motif terhadap penggagalan Anies Baswedan dalam pencalonan presiden kemudian merebut Partai Demokrat untuk hasrat dan keinginan politiknya, ya untuk apa lagi? Jadi sudahlah tidak ada argumentasi," ujar anggota Komisi VI DPR itu.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly menghargai upaya hukum yang ditempuh Demokrat kubu Moeldoko. Yasonna menegaskan, bersikap netral dalam perkara ini walau sama-sama di Kabinet Indonesia Maju bersama Moeldoko. 

"Itu sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kita harus taat hukum. Ini negara hukum," kata Yasonna saat ditemui wartawan di kantor Kemenkumham pada Selasa (4/4/2023).

Yasonna menyebut semua pihak mesti menghargai proses hukum di persidangan. Ia tak mempersoalkan kalau Moeldoko resmi mengajukan PK ke MA.

"Kalau dia ajukan ke pengadilan kan ada upaya hukum. Ada di PTUN, Kasasi, PK kan begitu. Aturannya begitu. Hak. Dan saya tidak mau campur," ujar Yasonna.

Yasonna juga menyatakan Kemenkumham siap berperkara di MA untuk menghadapi PK dari kubu Moeldoko. "Kami tergugat, kami jawab kalau ada (PK). Itu soal normal saja," ucap Yasonna.

 

photo
Infografis Koalisi Perubahan dan Perjalanan Pencapresan Anies Baswedan - (Republika.co.id)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement