Senin 01 May 2023 10:48 WIB

Kapolda Metro Jaya Larang Anggota Bawa Senpi Amankan Hari Buruh

Kapolda Metro Jaya melarang anggotanya membawa senjata api amankan Hari Buruh.

Massa aksi Hari Buruh atau May Day berkumpul di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (1/5/2023) pagi. Kapolda Metro Jaya melarang anggotanya membawa senjata api amankan Hari Buruh.
Foto: Republika/Eva Rianti
Massa aksi Hari Buruh atau May Day berkumpul di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (1/5/2023) pagi. Kapolda Metro Jaya melarang anggotanya membawa senjata api amankan Hari Buruh.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto melarang anggotanya membawa senjata api saat pengamanan peringatan dan unjuk rasa Hari Buruh Internasional atau "May Day" di Ibu Kota.

"Ingat tidak ada yang membawa senjata api, " kata Karyoto saat memberikan arahan di Apel Pengamanan Perayaan Hari Buruh Internasional yang dihadiri personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP dan pihak terkait lainnya di Monas, Jakarta Pusat, Senin (1/5/2023).

Baca Juga

Karyoto juga mengingatkan kepada tim pengamanan gabungan yang berjumlah 1.624 personel untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang melakukan peringatan Hari Buruh Internasional.

"Tentunya, mengamankan adalah memberikan rasa aman dan nyaman kepada saudara-saudara kita yang melakukan kegiatan maupun memberikan keamanan kepada masyarakat yang terdampak," katanya.

Karyoto juga menyebutkan, penggunaan gas air mata ke arah massa harus menunggu instruksi dari Kapolda. "Penggunaan gas air mata menunggu perintah dari saya," kata dia.

Dia menambahkan, dia dan beberapa perwira Polda Metro Jaya akan menilai apakah layak menggunakan gas air mata atau tidak. Mantan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini juga berharap peringatan Hari Buruh Internasional di DKI Jakarta berlangsung aman dan tertib.

"Kita berharap dan berdoa mudah-mudahan acara hari ini bisa berjalan tertib dan akan menimbulkan keamanan masyarakat," katanya.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berencana menggelar aksi massa di depan Istana Negara dan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, saat memperingati Hari Buruh Internasional pada 1 Mei2023. Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyatakan, pihaknya akan menyampaikan lima tuntutan dan satu seruan dalam rangkaian aksi mereka.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement