Jumat 28 Apr 2023 06:55 WIB

Rombongan Anak Anggota DPRD Jambi Dikeroyok, Polisi Lakukan Penyelidikan

Polisi berencana memanggil kades dan sejumlah pemuda dari tempat kejadian perkara.

Pengeroyokan (ilustrasi)
Foto: ngapak.com
Pengeroyokan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI--Penyidik Polres Merangin menyelidiki kasus pengeroyokan terhadap rombongan anak salah satu anggota DPRD Provinsi Jambi saat melintasi Desa Rantau Ngarau, Kecamatan Tabir Ulu, Merangin. Pengeroyokan diduga dilakukan oleh sekelompok pemuda.

Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra mengatakan atas kejadian tersebut, korban SA (20 tahun) anak dari anggota DPRD Provinsi Jambi tersebut langsung melaporkan ke Polres Merangin.

Baca Juga

"Mereka (rombongan anak anggota DPRD Provinsi Jambi) sudah visum, sudah kami periksa enam orang saksi dari korban," kata dia, di Jambi, Kamis (27/4/2023).

Kejadian pengeroyokan tersebut terjadi pada Ahad (23/4/2023) sekira pukul 20.30 WIB. Berdasarkan informasi yang didapat, kejadian pengeroyokan tersebut terjadi bermula anak anggota DPRD Provinsi Jambi beserta lima rekannya mengendarai kendaraan dan melintasi Desa Rantau Ngarau tersebut.

Saat dalam perjalanan, kendaraan yang ditumpangi oleh anak anggota DPRD Provinsi Jambi itu tiba-tiba diberhentikan oleh sekelompok pemuda yang menggunakan sepeda motor.

Kemudian para pemuda tersebut menanyakan alasan pengemudi membawa kendaraan dengan kecepatan tinggi. Kemudian anak anggota DPRD Provinsi Jambi itu meminta maaf kepada para pemuda tersebut serta menjelaskan bahwa mereka sedang terburu-buru.

Setelah mendapatkan penjelasan tersebut, salah satu pemuda langsung memukul para rombongan anak anggota DPRD Provinsi Jambi tersebut. Atas laporan kejadian pengeroyokan tersebut polisi langsung memeriksa para saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Lumbrian mengatakan pihaknya akan memanggil Kades dan beberapa pemuda dari Desa Rantau Ngarau tersebut untuk dimintai keterangan. Direncanakan pemanggilan dilakukan pada Jumat (28/4/2023).

Selanjutnya jika terbukti terlapor bersalah maka akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Lumbrian menyampaikan kondisi rombongan anak anggota DPRD Provinsi Jambi itu sehat semua.

"Mereka sehat semua. Tapi hasil visum luar memang ada bekas pukulan dan mereka tidak dirawat, hanya berobat dan visum saja di RSUD Bangko, Kabupaten Merangin," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement