Kamis 27 Apr 2023 08:43 WIB

Penanggung Jawab Gedung Cipta Niaga Kota Tua Keluhkan PKL Berkeliaran

PKL berdagang di Gedung Cipta Niaga, namun pilih berjualan di kawasan Kota Tua.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
PKL menunggu pembeli di lokasi binaan Kota Intan, kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, Senin (30/1/2023).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
PKL menunggu pembeli di lokasi binaan Kota Intan, kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, Senin (30/1/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penanggung jawab Gedung Cipta Niaga dari Konsorsium Kota Tua Jakarta, Anelia Sartiva mengeluhkan, adanya pedagang kaki lima (PKL) yang masih berkeliaran di kawasan Kota Tua. Padahal, PKL sudah ditampung untuk berdagang di Gedung Cipta Niaga.

"Pedagang-pedagang yang berdagang di Gedung Cipta Niaga ini adalah para PKL yang sebelumnya juga berdagang di kawasan Kota Tua. Kemudian karena regulasi di Kawasan Kota Tua, mereka direlokasi ke gedung ini," ucap Anelia di Jakarta, Rabu (26/4/2023).

Menurut Anelia, seharusnya relokasi PKL juga diikuti oleh tindakan lanjutan dari Unit Pengelola Kawasan (UPK) Kota Tua, baik kepada PKL yang sudah direlokasi maupun yang masih berkeliaran. Hal itu bisa dilakukan dengan promosi yang efektif bagi PKL di dalam gedung dan larangan PKL berkeliaran secara menyeluruh.

Jika memang regulasinya tidak memperbolehkan PKL untuk berdagang di kawasan Kota Tua, seharusnya tidak boleh ada PKL yang berkeliaran. "Pedagang di dalam Gedung Cipta Niaga ini sering kali mengeluhkan tentang hal tersebut," ujar Anelia.

Pedagang di sini, menurut Anelia, sudah mengalah dan mengikuti regulasi yang ada. Namun tanpa bisa berbuat apa-apa, mereka hanya bisa melihat PKL yang masih berkeliaran, tentunya dengan pendapatan per hari yang jauh lebih besar.

"Jika diamati di Jalan Kunir, masih banyak PKL yang berkeliaran. Saya mewakili pedagang-pedagang yang sudah direlokasi ke dalam Gedung Cipta Niaga berharap agar regulasi yang melarang PKL berkeliaran lebih ditegaskan lagi pelaksanaannya," ucap Anelia.

Menurut dia, meskipun banyak pengunjung Kota Tua, pedagang di dalam gedung yang sudah mengikuti regulasi yang ada akan sulit dicapai oleh pengunjung. Anelia menekankan, yang perlu dihindarkan adalah konflik horizontal antara PKL yang berkeliaran dan PKL dalam gedung.

"Jika ada regulasi, penerapannya harus merata sehingga semuanya berdagang dengan cara yang adil," kata Anelia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement