Rabu 26 Apr 2023 12:51 WIB

Diperiksa Majelis Etik ASN, Thomas Djamaluddin: Saya Sudah Beri Keterangan

BRIN menjadwalkan memeriksa AP Hasanuddin dan Thomas Djalamuddin hari ini.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Erik Purnama Putra
Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika BRIN, Thomas Djamaluddin.
Foto: Republika/Edi Yusuf
Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika BRIN, Thomas Djamaluddin.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) selesai menggelar sidang etik terhadap peneliti BRIN, Andi Pangareng Hasanuddin di kantor BRIN, Jakarta Pusat pada Rabu (26/4/2023). Berdasarkan informasi, pemeriksaan internal juga dilakukan terhadap Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika BRIN, Thomas Djamaluddin, yang memicu kolom perdebatan daring di Facebook.

"Tadi saya pagi sudah dipanggil untuk memberikan keterangan kepada tim pemeriksa," kata Thomas saat dikonfirmasi Republika.co.id di Jakarta, Rabu (26/4/2023).

Meski demikian, Thomas tak mengetahui pertimbangan Majelis Etik ASN menanggil dirinya maupun AP Hasanuddin. Eks ketua Lembaga Antariksa Nasional (Lapan) tersebut hanya memastikan, pemanggilan itu sebagai bentuk pemeriksaan atas statusnya sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Menyoal bentuk pemeriksaan dan pertanyaan yang diajukan Majelis Etik ASN, ia tidak memerinci lebih lanjut. "(Hanya) tentang keterangan kegiatan di Facebook yang terkait dengan konten yang viral," ucap Thomas singkat.

Disinggung kelanjutan dari sidang etik ke hukuman disiplin PNS yang dilakukan Majelis Etik kepada AP Hasanuddin, Thomas mengaku belum tahu.

Hingga kini, Kepala BRIN dan BKN belum menanggapi respon lebih jauh menyoal hal ini. Kendati demikian, Kepala BRIN Laksana Tri Handoko sempat mengatakan, jika proses sidang etik ASN terhadap AP Hasanuddin tetap digelar, meski yang bersangkutan telah meminta maaf.

Menurut Laksana, langkah konfirmasi yang ada merupakan kepastian dari status AP Hasanuddin di salah satu pusat riset BRIN. Ke depannya, BRIN berjanji akan melakukan proses ke Majelis Hukuman Disiplin PNS sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021 jika sudah berproses di Majelis Etik ASN.

 

Terpisah, setelah ramai di media sosial soal ancaman membunuh semua warga Muhammadiyah, kini beredar surat permintaan maaf dan klarifikasi. Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin yang melakukan pengancaman di media sosial, mengakui jika komentar di akun Facebook-nya merupakan keterangan benar dan kesadaran pribadi.

"Saya berkomentar demikian dilandasi dari rasa emosi dan ketidakbijaksanaan saya saat melihat akun tersebut diserang oleh sebagian warga Muhammadiyah," kata AP Hasanuddin dalam surat yang beredar tersebut dikutip di Jakarta, Senin (24/4/2023).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement