Kamis 20 Apr 2023 23:15 WIB

Dishub DKI Sediakan Enam Tempat Parkir untuk Shalat Ied di Balai Kota

Disiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar gedung Balai Kota untuk kemudahan.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Lida Puspaningtyas
Shalat ied di Balai Kota. (Ilustrasi).
Foto: REPUBLIKA/Farah Noersativa
Shalat ied di Balai Kota. (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan mengatur lalu lintas (lalin) dan menyiapkan tempat parkir untuk menyambut jamaah Shalat Idul Fitri di halaman Balai Kota DKI Jakarta pada 1 Syawal 1444 Hijriah.

"Ada enam kantong parkir yang dapat digunakan di dalam area Balai Kota dan sekitar Balai Kota," kata Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo pada Kamis (20/4/2023).

Baca Juga

Kemudian, ia menjelaskan enam tempat parkir yang disediakan adalah di gedung Balai Kota DKI Jakarta untuk parkir VVIP, gedung DPRD DKI Jakarta untuk parkir VIP, IRTI Monas, Stasiun Gambir, Silang Monas Barat Daya (Patung Kuda) dan Silang Monas Tenggara (Gambir).

Selain itu, ia juga akan menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar gedung Balai Kota untuk kemudahan dan kenyamanan mobilitas jamaah dan warga yang ingin melintas.

"Masyarakat tidak perlu khawatir dan bingung, kami sudah menyiapkan petugas sebanyak 76 personel dan lima mobil derek dalam pengaturan lalin pada kegiatan Shalat Idul Fitri di Balai Kota," kata dia.

Adapun rekayasa lalin yang akan dilakukan adalah :

1. Jalan Merdeka Selatan Sisi Selatan akan digunakan sebagai saf Shalat Idul Fitri, sehingga dilakukan penutupan dan pengalihan lalu lintas yang dimulai dari Kedutaan Besar Amerika Serikat sampai dengan Traffic Light Patung Kuda.

2. Penutupan jalan akan dilakukan mulai pukul 05.00 sampai dengan pukul 08.30 WIB.

3. Sebagai upaya menghindari parkir on street di Jalan Medan Merdeka Selatan sisi Utara, maka dilakukan kanalisasi dengan menggunakan traffic cone.

4. Lalu lintas dari arah Timur (Tugu Tani) menuju ke Barat (Tanah Abang) yang semula menggunakan Jalan Merdeka Selatan sisi Selatan dialihkan melalui Jalan Medan Merdeka Timur-Jalan Medan Merdeka Utara-Jalan Medan Merdeka Barat atau dapat melalui Jalan Abdul Muis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement