Kamis 20 Apr 2023 14:14 WIB

Kronologi Pembunuhan Bos Penginapan di Jakarta Barat

Pelaku membunuh korban karena merasa sakit hati.

Rep: Ali Mansur/ Red: Teguh Firmansyah
Pembunuhan (Ilustrasi)
Foto: pixabay
Pembunuhan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembunuhan berencana yang menewaskan seorang perempuan pemilik penginapan di Jakarta Barat berinisial NSB (63 tahun). Dari hasil pemeriksaan sementara, dua tersangka berinisial FM (31 tahun) dan SDS (49 tahun) menghabisi nyawa korban lantaran sakit hati.

“Berawal Pada awal bulan April 2023, para tersangka yang merasa sakit hati karena sering mendapatkan perlakuan dan kata-kata kasar dari korban. Sehingga kedua tersangka sepakat untuk membunuh korban,” ujar Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (20/4).

Baca Juga

Menurut AKBP Indrawienny Panjiyoga kronologis pembunuhan berawal pada kedua tersangka berencana membunuh korban dengan cara memberikan racun tikus. Tersangka FM sempat membeli racun tikus di online.

Namun rencana membunuh korban dengan cara diracun tikus tersebut diurungkan dan tidak jadi dilakukan.  Lalu pada Senin (10/4), kedua tersangka masih mendapatkan perilaku buruk dan dimarahi oleh korban.

“Itu membuat para tersangka tidak tahan dan merencakan kembali untuk membunuh korban. Tersangka FM berencana membunuh korban dengan mengikat dan melakban mulut korban dan Rencana tersebut disetujui oleh tersangka SDS,” ungkap AKBP Indrawienny Panjiyoga.

Selanjutnya, pada Selasa tanggal 11 April 2023, tersangka FM menyuruh tersangka SDS untuk membeli lakban di Indomaret. Setelah membeli lakban tersebut kemudian ditaruh di meja resepsionis. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement