Rabu 19 Apr 2023 20:39 WIB

Polisi: Pengemudi Fortuner Nyelonong di Jalur Kereta Api Positif Narkoba

Akibat ulah CH ini sedikitnya 13 jadwal perjalanan kereta api sempat terganggu.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Agus raharjo
Garis Polisi   (Ilustrasi)
Foto: Arief Priyono/Antara
Garis Polisi (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG—Aparat Satreskrim Polres Banyumas mengamankan CH (27 tahun), pengemudi Toyota Fortuner B 1559 NCQ, yang nekat menyelonong dan menutup jalur hilir kereta api antara Tambak-Sumpiuh di Kabupaten Banyumas. Upaya ini dilakukan setelah hasil tes narkoba yang dilakukan kepolisian diketahui CH positif mengonsumsi narkoba.

“Yang bersangkutan, saat ini telah kita amankan,” ujar Kasatreskrim Polres Banyumas, Kompol Agus Supriadi yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (19/4/2023) sore.

Baca Juga

Kasatreskrim menambahkan, dari pemeriksaan urine yang bersangkutan diketahui positif mengandung narkoba jenis methamphetamine dan amphetamine. Sehingga penanganannya dilakukan oleh Satreskrim Polres Banyumas.

Saat ini, lanjutnya, polisi masih menyelidiki peristiwa tersebut. “Sedangkan terhadap CH (pengemudi) kini juga telah ditahan di Mapolsek Sumpiuh untuk dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Sebelumnya, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop V Purwokerto membenarkan adanya sebuah kendaraan Toyota Fortuner yang nekat nyelonong masuk dan menutup jalur hilir kereta api, antara Tambak-Sumpiuh, pada Rabu dini hari.

Tak hanya itu, pengemudi mobil bernomor polisi B 1559 NCQ ini juga sempat mengemudikan kendaraan bermorot tersebut dengan kecepatan tinggi di atas jalur kereta api. Akibat ulah CH ini sedikitnya 13 jadwal perjalanan kereta api di jalur ini sempat terganggu.

“Karena proses evakuasi mobil Toyota Fortuner ini baru selesai dilakukan pada Rabu siang pukul 11.45 WIB,” tutur Manager Humas PT KAI Daop V Purwokerto, Krisbiyantoro.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement