Selasa 18 Apr 2023 22:21 WIB

BP2MI Kawal Pelepasan Sembilan Pekerja Migran Indonesia Ke Jerman 

BP2MI sebut Jerman jadi negara yang memiliki UU berpihak ke dunia ketenagakerjaan

 Sebanyak sembilan pekerja migran Indonesia diberangkatkan BP2MI ke Jerman dalam Program G to G Sektor Kesehatan.
Foto: dok istimewa
Sebanyak sembilan pekerja migran Indonesia diberangkatkan BP2MI ke Jerman dalam Program G to G Sektor Kesehatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak sembilan pekerja migran Indonesia diberangkatkan BP2MI ke Jerman dalam Program G to G Sektor Kesehatan. 

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, Jerman menjadi negara idola yang diinginkan para pekerja migran Indonesia. Jerman dikenal sebagai negara yang memiliki undang-undang (UU) berpihak kepada dunia ketenagakerjaan. 

Gaji yang diberikan negara itu untuk PMI, terbilang fantastis. "Hari ini bangga berangkat atau melepas sembilan PMI Program G to G ke negara penempatan Jerman sektor kesehatan. Jerman menjadi idol untuk skema G to G, karena memiliki UU ketenagakerjaan yang berpihak kepada negara asing dan tentu gajinya sangat tinggi," kata Benny dalam keterangan tulis, Senin (17/4/2023).

Ia menyebut penempatan kerja seperti ini harus digelorakan. Karena, mimpi anak-anak muda bangsa Indonesia yang ingin bekerja ke luar negeri menjadi kenyataan. 

"Mimpi yang harus menempuhnya dengan cara-cara yang resmi, UUD 1945 pasal 27 jelas menyebutkan, setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan dan kehidupan yang layak. Itu, hak tugas negara adalah memfasilitasi negara kepada rakyat," ucap Benny. 

Benny menegaskan, kerja-kerja yang dilakukan PMI di luar negeri tidak bisa diangkap remeh. Terlebih, mereka adalah pahlawan devisa untuk kas negara. 

"Kita tidak menginginkan ada pihak yang menghinakan PMI, bahkan sampai memandang remeh. Seluruh aparat negara harus memiliki mindset yang baru, bahwa kita sebagai aparatur negara hadir di negara ini melayani PMI," tegas Benny.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement