Yudi menjelaskan bahwa penanganan paus terdampar dilakukan dengan cara dikubur sesuai kesepakatan bersama di lapangan. Mengingat ukurannya yang besar, paus dikubur dengan alat berat dibantu oleh pemda, Yayasan Bali Bersih, dan masyarakat setempat pada 3 April lalu.
"Sebelum dikubur, Yayasan Bali Bersih mengambil sampel paus untuk diuji di laboratorium agar diketahui jenis dan penyebab kematiannya," ungkapnya.
Sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, dalam pengelolaan kawasan dan jenis ikan KKP terus bersinergi dengan masyarakat dan pemangku kepentingan khususnya dalam memberikan respons yang cepat dan tepat untuk menangani mamalia laut terdampar.