REPUBLIKA.CO.ID, PROBOLINGGO -- Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengajak para aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo, Jawa Timur, mengedepankan akuntabilitas dan transparansi dalam bekerja. Legislator Partai Golkar itu mengatakan, salah satu tolok ukur penting dalam mengukur kinerja pemda ialah laporan keuangannya memperoleh predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Misbakhun menyatakan itu saat menjadi pembicara acara bertitel ‘Sosialisasi Optimalisasi Peran BPK & DPR Dalam Mendorong Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Negara’ di Kota Probolinggo, Jumat (14/4/2023). “BPK ini memiliki peran yang sangat penting dalam struktur kenegaraan,” ujar Misbakhun di acara yang dihadiri ratusan ASN Pemkot Probolinggo itu.
Pembicara lain dalam kegiatan itu ialah Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur Karyadi dan Wali Kota Probolinggo. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Probolinggo Ninik Ira Wibawati juga ikut hadir dalam sosialisasi hasil kerja sama DPR dan BPK itu.
Lebih lanjut Misbakhun menjelaskan setidaknya terdapat dua undang-undang (UU) yang menjadi dasar pijakan BPK. Pertama ialah UU Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Satu lagi ialah UU Nomor 15 Tahun 2006 Tentang BPK. “Dua undang-undang tersebut menjadi dasar penguatan yang strategis bagi BPK dalam melakukan upaya-upaya bagaimana pelaksanaan pembangunan itu terlaksana baik, dengan akuntabilitas yang baik, dan transparansi yang bisa dipertanggungjawabkan,” kata Misbakhun.
Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu pun mengapresiasi Pemkot Probolinggo yang laporan keuangannya selama lima kali berturut-turut memperoleh predikat WTP dari BPK. Misbakhun menyebut capaian itu bukan sekadar prestasi, melainkan juga bukti akuntabilitas dan transparansi.
“Ini merupakan sebuah prestasi sekaligus komitmen dari Pemkot untuk menjadikan Probolinggo mempunyai akuntabilitas yang baik. WTP ini menunjukkan transparasi yang dibangun di Kota Probolinggo dinilai baik oleh lembaga setingkat BPK,” ujar Misbakhun.
Namun, wakil rakyat dari Daerah Pemilihan II Jawa Timur (Kabupaten Pasuruan, Kota Probolinggo, dan Kabupaten Probolinggo) itu juga mengatakan bahwa WTP belum cukup. Menurut Misbakhun, Pemkot Probolinggo juga harus meningkatkan standar demi mengejar target yang lebih tinggi untuk menyejahterakan warga.
“Saya yakin bapak ibu ASN sekalian memiliki komitmen bersama untuk meningkatkan standar kesejahteraan sehingga cita-cita bersama kita untuk memajukan bangsa dan mengentaskan kemiskinan dapat terwujud,” ucap Misbakhun.
Sekretaris jenderal Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) itu juga menyinggung soal sinergi sebagai kunci penting dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat.
“Sinergi bersama adalah hal penting bagi ASN untuk membangun dan mencapai cita-cita bersama memajukan bangsa,” katanya.
Sebelumnya, Misbakhun juga mengingatkan kepada kepala desa (kades) di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, mengedepankan integritas dan akuntabilitas dalam mengelola dana desa.
"Jangan sampai di kemudian hari pengelolaan dana desa ini menimbulkan masalah. Kalau kepala desa dibimbing dan diberi tahu, mereka akan mengikuti dengan baik," kata Misbakhun, demikian dilansir dari Antara.