REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Umum PSSI Erick Thohir memfasilitasi 353 wasit sepak bola di seluruh Indonesia dilindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). Tujuannya untuk melindungi dan meningkatkan kesejahteraan mereka sehingga terhindar dari risiko kerja yang dapat mengancam mereka jatuh ke dalam jurang kemiskinan.
Mantan presiden intermilan ini mengatakan bahwa kesejahteraan wasit menjadi concern-nya. Kesejahteraan wasit menjadi indicator peningkatan kualitas performa pertandingan sepak bola sehingga berjalan dengan baik.
“Oleh karena itu, di tahap pertama ini, faktor kesejahteraan menjadi hal krusial dengan menjadikan wasit bagian dari peserta BPJS ketenagakerjaan,” kata Erick Thohir dalam keterangannya beberapa waktu lalu setelah menandatangani kerja sama dengan Direktur Utama BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo.
Menteri BUMN tersebut menjelaskan, perlindungan Jamsostek strategis untuk wasit dan keluarganya. Siapa pun tak mengharapkan terjadi risiko kerja. Namun, jika sudah terjadi, tak dapat menghindari hal tersebut. Perlindungan jamsostek bermanfaat untuk meng-cover berbagai keperluan pengobatan, juga memberikan bekal perlindungan ekonomi kepada peserta dan keluarganya. “Tentu kepesertaan ini bisa meringankan beban mereka," ujar Erick Thohir.
Para wasit mengikuti program jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja. Namun apabila kecelakaan tersebut mengakibatkan cacat total tetap, maka manfaat yang akan diberikan sebesar 56 kali upah yang dilaporkan, ditambah santunan berkala sebesar Rp 12 juta. BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan fasilitas homecare maksimal Rp 20 juta untuk jangka waktu setahun.
Selain itu masih banyak manfaat lain diantaranya jika wasit tersebut meninggal dunia ketika sedang bekerja, maka keluarganya akan memperoleh santunan sebesar 48 kali upahnya, sedangkan jika meninggal bukan karena kecelakaan kerja, santunan yang diberikan sebesar Rp 42 juta. Keberlanjutan pendidikan anak juga terus terjamin karena BPJS Ketenagakerjaan memberikan beasiswa bagi 2 orang anak, dimulai dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi sebesar maksimal Rp 174 juta.
Tak hanya wasit, momentum tersebut sekaligus menjadi langkah awal dalam upaya peningkatan kesejahteraan bagi seluruh ekosistem sepak bola Indonesia yang tertuang dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Kedepan BPJS Ketenagakerjaan dan PSSI sepakat untuk mewajibkan para pelaku olahraga, asosiasi, liga, klub, ofisial, pemain, dan suporter sepak bola untuk terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengatakan seluruh pekerja memiliki hak konstitusi untuk mendapatkan perlindungan, oleh karena itu negara senantiasa hadir untuk memastikan hal tersebut telah terimplementasi dengan baik.
"Tentu ini menjadi angin segar bagi dunia persepakbolaan nasional. Karena kami melihat dari awal komitmen Pak Erick sebagai ketua umum PSSI yang baru untuk memaksimalkan perkembangan dunia sepak bola Tanah Air," terang Anggoro.
Ketua BP Jamsostek Jakarta Cilandak M Izaddin menjelaskan, kerja sama kedua pihak merupakan upaya menguatkan perlindungan ketenagakerjaan dalam dunia sepak bola. “Dengan kepesertaan ini, performa wasit nantinya akan semakin baik sehingga semakin memajukan sepak bola Tanah Air,” katanya.