Jumat 14 Apr 2023 03:08 WIB

Politik Kebencian dan SARA Harus Dihindari di Pemilu 2024

Pemilu harus menjual ide dan program bukan menjual politik SARA.

Sejumlah elemen organisasi masyarakat dan LSM menggelar
Foto: istimewa/doc humas
Sejumlah elemen organisasi masyarakat dan LSM menggelar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA —  Ketua Centra Initiative dan Anggota Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Demokratis, Al Araf mengatakan, Pemilu 2024  harus menghindari terjadinya politik kebencian atas dasar Suku, Agama dan Ras (SARA). Hal ini karena akan menimbulkan polarisasi yang tajam dalam masyarakat sehingga membuka ruang potensi konflik horisontal di masyarakat.

"Pemilu harus menjual ide dan program untuk kemajuan rakyat, bukan menjual kebencian atas dasar SARA,” kata Al Araf dalam siaran pers, Kamis (13/4/2023).

Hal ini disampaikan Al Araf  pada  "Deklarasi  Koalisi Masyarakat  Sipil  Untuk  Pemilu  Demokratis, di Jakarta, Kamis (13/4).  Ada  sekitar 44 lembaga yang  ikut dalam  deklarasi tersebut. Di antaranya Ghufron Mabruri (Imparsial) , Al Araf (Centra Initiative) Wahyudi Djafar (Elsam) , Julius Ibrani (PBHI Nasional) ,M. Islah (Walhi Nasional), Titi Anggaraeni (Perludem) dll.

Selain masalah SARA, diungkapkan juga,  netralitas TNI, Polri dan Intelijen dalam Pemilu 2024, juga merupakan sesuatu yang mutlak. TNI, Polri dan Intelijen tidak boleh berpihak pada salah satu kandidat. 

Diungkapkan Al Araf, aktor pertahanan dan keamanan tidak boleh mendukung salah satu kandidat, baik dalam bentuk sarana dan prasarana, sumber daya manusia, pendanaan, data / informasi, dan hal lainya yang menunjukkan dukungan pada salah satu kandidat.

"Netralitas TNI, Polri dan Intelijen merupakan sesuatu yang harus dilakukan karena merupakan perintah undang undang. Jika terdapat keberpihakan pada satu kandidat dengan dukung mendukung maka itu bentuk pelanggaran hukum dan undang undang sehingga harus dihukum,” papar dia.

Badan pengawas pemilu dan lembaga pengawas lainnya, lanjut  Al Araf harus serius untuk mengawasi netralitas TNI, Polri dan Intelijen. Diingatkannya, pada Pemilu 2004, 2009 , 2014 dan 2019 terdapat kejadian oknum polisi dan militer terlibat dalam dukung mendukung salah satu kontestan pemilu.

"Secara politik, tidak ada untungnya prajurit TNI maupun anggota Polri ikut dukung mendukung salah satu kandidat karena nanti kalau kandidatnya kalah jabatan mereka akan dipertaruhkan sehingga tidak ada untungnya anggota TNI dan Polri ikut dukung mendukung salah satu kandidat karena itu akan melemahkan profesionalisme mereka,” papar Al Araf.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement