Kamis 13 Apr 2023 20:36 WIB

JK: Cawapres Anies Boleh dari NU atau Muhammadiyah

Bagi JK, hal terpenting dari sosok cawapres Anies adalah bisa dongkrak suara.

Rep: Febryan A/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ketua Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla atau JK tak mempersoalkan calon wakil presiden pendamping Anies Baswedan dari kalangan Nahdlatul Ulama (NU) maupun Muhammadiyah. Baginya, yang terpenting sosok cawapresnya bisa menambah perolehan suara Anies di Pilpres 2024. 

"Kalangan NU, kalangan Muhammadiyah, kalangan nasional (tidak masalah), selama memenuhi dua syarat. Walaupun Anda orang NU, tapi tidak dikenal siapa dan di mana, tidak juga dapat menambah suara," kata JK kepada wartawan di Kantor Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jakarta, Kamis (13/4/2023). 

Baca Juga

JK mengungkapkan dua syarat atau kriteria yang cocok menjadi pendamping Anies. Pertama, harus bisa menambah perolehan suara Anies. Syarat ini berkaca dari pengalaman dirinya menjadi cawapres. "Saya orang Indonesia timur. Jadi orang berpikir, wah pemilih Indonesia timur bisa mendukung," kata JK. 

Syarat kedua, harus mampu bekerja sama dengan Anies ketika menjalankan pemerintahan apabila berhasil keluar sebagai pemenang Pilpres 2024. 

Kendati begitu, JK mengaku tidak berhak mengusulkan nama-nama cawapres kepada Anies. Ia hanya bisa memberikan saran. Penentuan sosok pendamping Anies bakal ditentukan oleh partai koalisinya bersama Anies sendiri. “Kewenangan itu ada di partai atau Pak Anies sendiri,” ujarnya.

Anies merupakan calon presiden yang diusung oleh Koalisi Perubahan untuk Persatuan (terdiri atas Nasdem, Demokrat, dan PKS). Adapun JK diketahui merupakan sosok yang selama ini konsisten mendukung karier politik Anies.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement