Kamis 13 Apr 2023 12:53 WIB

Seruan Yati Narsinghanand untuk Merebut Makkah Dinilai Pernyataan Sampah

Yati telah melakukan perbuatan tak menyenangkan dan anti-Islam.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Teguh Firmansyah
Makkah
Foto: ROL/Didi Purwadi
Makkah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Umat Islam dirasa tidak perlu terprovokasi dengan pernyataan Pendeta Hindu India Yati Narsinghanand soal seruan merebut Makkah. Apalagi, selama bulan suci Ramadhan ini, umat Islam dianjurkan memperbanyak ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah.

Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay mengingatkan, amal-amal sosial lain dalam bentuk zakat, infaq dan sodaqoh perlu diintensifkan. Ia berpendapat, amal kebaikan seperti itu yang merupakan perwujudan kesalehan seorang muslim.

Baca Juga

"Bukan merespons pernyataan sampah yang tidak bertanggung jawab. Biarkan orang lain yang menilai bahwa umat Islam adalah agama yang damai dan penuh kasih sayang. Bukan agama permusuhan dan pertikaian," kata Saleh kepada Republika, Kamis (13/4).

Ia melihat, pernyataan Yati Narsinghanand salah satu bentuk Islamophobia. Konon, ini bukan yang pertama dilakukan dan sudah sering melontarkan ceramah-ceramah anti-Islam. Meski melukai, pernyataan-pernyataan itu tidak mengurangi kehormatan Islam.

Faktanya, ia menegaskan, sampai hari ini agama Islam tetaplah baik. Menurut Saleh, pembenci-pembenci tidak akan menurunkan iman dan keyakinan umat Islam. Bahkan, malah bisa semakin meningkatkan kecintaan dan ketaatan seorang Muslim.

Meski begitu, ia meminta Pemerintah India segera memeriksa Yati. Pasalnya, Yati telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan, penghinaan terhadap agama lain. Tindakan ini bertentangan norma toleransi dan  kerukunan antar umat beragama.

Tindakan Yati bertentangan International Covenant on Civil and Political Rights ICCPR atau Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik. ICCPR jelas menyebut setiap orang memiliki kebebasan berfikir, berkeyakinan dan beragama.

Saleh mengingatkan, ini bagian dari implementasi Deklarasi Universal HAM yang disepakati PBB. Karenanya, dalam konteks kebebasan beragama dan Islamophobia seperti ini, Pemerintah India dituntut untuk melakukan tindakan tegas.

"Jangan sampai tindakan orang per orang seperti ini menimbulkan kesenjangan antara masyarakat di Indonesia dengan di India," kata Saleh. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement