REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Andriadi Achmad mengatakan glorifikasi atas bebasnya Anas Urbaningrum dari Lapas Sukamiskin oleh loyalisnya tidak menghapus catatan hitam sebagai mantan narapidana korupsi.
Hal ini disampaikan menyusul bebasnya narapidana kasus korupsi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum yang disambut meriah oleh para loyalisnya.
"(Meski disambut meriah), catatan hitam yang sudah ditorehkan AU (Anas Urbaningrum) ini tidak akan pernah dihapus," kata Andriadi dalam keterangannya kepada Republika.co.id, Rabu (12/3/2023).
Karena itu, masyarakat juga masih akan terus mengingat Anas Urbaningrum adalah mantan narapidana korupsi. Namun, kata Andriadi, penyambutan meriah kepada Anas ini karena sosok Anas yang memiliki latar belakang organisasi maupun partai politik.
Anas yang pernah memimpin organisasi mahasiswa Islam terbesar yakni Ketua Umum PB HMI 1997 - 1999) maupun Ketua Umum Partai Demokrat dan organisasi lainnya.
"Menurut hemat saya sesuatu yang wajar, bila Anas Urbaningrum disambut meriah oleh loyalis atau para sahabat serta pendukungnya, mengingat background Anas Urbaningrum," ujarnya.
Namun demikian, penyambutan meriah ini tidak serta merta kemudian mengubah citra Anas Urbaningrum.
Direktur Eksekutif Nusantara Institute Political Communication Studies and Research Centre (PolCom SRC) ini berpendapat citra bisa dibangun dengan catatan Anas bisa membuka lembaran positif dalam kiprah selanjutnya.
"Di tengah masyarakat bisa saja dibangun kembali dengan catatan membuka lembaran2 positif pada kiprah selanjutnya, bukan kembali membuka lembaran hitam kembali. Apalagi tipe masyarat Indonesia gampang melupakan dan mudah memaafkan," katanya.