Senin 10 Apr 2023 22:54 WIB

Ketua Presidium KMHDI Buka Suara Soal Kabar Organisasinya akan Ikut Jemput Anas

Anas dijadwalkan bebas besok.

Ketua Presidium PP KMHDI, I Putu Yoga Saputra.
Foto: Dok. Web
Ketua Presidium PP KMHDI, I Putu Yoga Saputra.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Presidium PP Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) I Putu Yoga Saputra buka suara terkait isu yang menyebut organisasi yang diketuainya akan ikut menjemput bebasnyaa Anas Urbaningrum dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Anas akan bebas terhitung besok, Selasa (11/4/2023).

“Saya tegaskan bahwa pemberitaan yang menyebut KMHDI akan ikut menjemput Anas tidaklah benar,” kata Yoga, Senin (10/4/2023). 

Baca Juga

Dalam kesempatan serupa, ia menegaskan bahwa secara kelembagaan, KMHDI tidak pernah menyatakan sikap untuk ikut serta menjemput Anas.

“Jadi apa yang tersebar di media bukanlah sikap resmi KMHDI. Segala sikap yang diambil oleh KMHDI pasti disampaikan oleh saya selaku Ketua organisasi,” ucapnya.

Ia juga menerangkan bahwa I Wayan Darmawan selaku Sekjen KMHDI hanya merespona pertanyaan media terkait fenomena ramai-ramai aktivis yang akan menjemput Anas. 

“Sekjen KMHDI hanya memberi respons ke media soal fenomena ramainya aktivis yang akan menjemput Anas. Hanya sebatas itu, tidak lebih. Namun apa yang keluar justru sangatlah berlebihan dan dibuat seolah-olah sikap itu dikeluarkan oleh organisasi,” kata dia. 

Namun demikian, Yoga tidak melarang apabila ada individu-individu yang memiliki niat untuk menjemput Anas Urbaningrum di Lapas Sukamiskin.

“Silakan apabila ada pihak-pihak yang ingin menjemput Anas Urbaningrus di Lapas Sukamiskin, tapi kembali saya tegaskan, tidak membawa nama organisasi,” kata Yoga.

Sebelumnya, Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dijadwalkan akan menghirup udara bebas dari Lapas Sukamiskin Bandung, besok. Pembebasan Anas tersebut rencananya akan disambut oleh ribuan simpatisannya yang hadir langsung di sekitar Lapas.

Kepala Lapas Sukamiskin Kunrat Kasmiri mengimbau para simpatisan yang akan menjemput untuk menjaga keamanan dan tidak mengganggu ketertiban umum, demikian dilansir dari Antara. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement