Senin 10 Apr 2023 13:50 WIB

KPK Panggil Ketua DPRD DKI Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Pulogebang

KPK memanggil Ketua DPRD DKI Prasetyo soal dugaan korupsi pengadaan tanah Pulogebang.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. KPK memanggil Ketua DPRD DKI Prasetyo soal dugaan korupsi pengadaan tanah Pulogebang.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. KPK memanggil Ketua DPRD DKI Prasetyo soal dugaan korupsi pengadaan tanah Pulogebang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/4/2023). Dia menyebut, kedatangannya ini untuk memberi keterangan terkait dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta Timur.

"Saya datang ke Gedung Merah Putih KPK untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur pada tahun 2018-2019," kata Prasetyo dikutip dari akun Instagram pribadinya, Senin (10/4/2023).

Baca Juga

Prasetyo menegaskan, ia berkomitmen untuk selalu kooperatif dan mendukung sepenuhnya kinerja KPK dalam memberantas korupsi. Dia juga berharap, keterangan yang disampaikannya dapat membantu lembaga antirasuah ini mengusut kasus tersebut.

"Semoga keterangan yang saya berikan dapat membantu penyidik dan membuat terang permasalahan ini," ujar Prasetyo.

Secara terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa hari ini pihaknya memanggil Prasetyo. Dia diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur tahun 2018-2019.

"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kav-4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan," ungkap Ali.

Sebelumnya, KPK mengaku tengah mengusut kasus dugaan rasuah dalam pengadaan lahan di Pulogebang, Jakarta Timur. Lembaga antirasuah ini menduga modus kasus tersebut hampir sama dengan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Jakarta Timur. Namun, nilainya lebih besar dalam kasus di Pulogebang.

KPK menegaskan, pengusutan kasus di Pulogebang ini bukanlah pengembangan perkara di Munjul. Akan tetapi, KPK menemukan fakta-fakta baru dugaan korupsi dalam proses pengadaan lahan yang dilakukan oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya tahun pada tahun 2018-2019.

KPK mengeklaim sudah memiliki bukti permulaan yang cukup dan menaikkan kasus ini ketahap penyidikan. Bahkan KPK sudah menemukan tersangka dan adanya kerugian keuangan negara mencapai ratusan miliar rupiah dalam kasus pengadaan lahan di Pulogebang tersebut.

Meski demikian, lembaga antirasuah ini belum menjelaskan lebih rinci mengenai penanganan kasus itu. Sebab, penyidikan masih terus dilakukan.

KPK juga sudah menggeledah Gedung DPRD DKI Jakarta pada Selasa (17/1/2023). Dari penggeledahan itu, penyidik menemukan berbagai dokumen dan alat bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan dugaan rasuah pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta Timur.

Bukti-bukti itu ditemukan setelah penyidik KPK menggeledah enam ruangan di Gedung DPRD DKI Jakarta. Antara lain, yakni ruang kerja para legislator di lantai 10, 8, 6, 4, 2 dan ruang kerja Komisi C.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement