Ahad 09 Apr 2023 14:37 WIB

Dengan Skema One Way, Waktu Tempuh Sicincin-Bukittinggi Hanya 1 Jam

Sedangkan dari Bukittinggi menuju Sicincin via Malalak hanya butuh waktu 1,5 jam.

Rep: Febrian Fachri / Red: Andri Saubani
Truk melewati jembatan darurat Batang Kalu, di Jalur Padang - Bukittinggi, Kayutanam, Padangpariaman, Sumatera Barat. (ilustrasi)
Foto: Antara/Iggoy el Fitra
Truk melewati jembatan darurat Batang Kalu, di Jalur Padang - Bukittinggi, Kayutanam, Padangpariaman, Sumatera Barat. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BUKITTINGGI -- Mengantisipasi kemacetan saat libur lebaran, Kepolisian Daerah Sumatera Barat bersama pemerintah daerah akan memberlakukan skema one way untuk jalur Padang-Bukittinggi dan sebaliknya, Bukittinggi-Padang. 

Skema one way ini sudah diuji coba pada Sabtu (8/4/2023) kemarin. Setelah uji coba dilaksanakan, skema one way jalur Padang-Bukittinggi ini akan diberlakukan mulai H-3 sampai H+3 Lebaran.

Baca Juga

"Alhamdulillah uji coba one way Padang-Bukittinggi sudah kita laksanakan dan berlangsung sukses," kata Gubernur Sumatra Barat, Mahyeldi yang kemarin membuka titik start one way. 

Dengan skema one way ini, waktu yang dibutuhkan pengendara dari Sicincin ke Bukittinggi hanya 1 jam. Sedangkan dari Bukittinggi menuju Sicincin via Malalak hanya membutuhkan waktu 1,5 jam. 

Mahyeldi menginginkan dengan terobosan one way ini, libur lebaran di Sumatra Barat tidak lagi dihiasi kemacetan. Saat libur lebaran tahun lalu dari Padang ke Bukittinggi harus ditempuh dengan waktu 8 jam karena kemacetan dan padatnya arus lalu lintas. Padahal jalur tersebut pada waktu normal hanya ditempuh dalam waktu 2,5 hingga 3 jam. 

Kemacetan selama libur lebaran tahun lalu terjadi karena padatnya arus kendaraan pemudik. Selain warga yang mudik pulang kampung, Sumbar juga dibanjiri kendaraan wisatawan yang datang dari luar daerah seperti Riau, Jambi, Sumatra Utara dan Sumatra Selatan.

Tidak sedikit juga kepadatan di jalur-jalur penting Sumbar disumbang oleh kendaraan berplat Jawa.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement