REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan pada periode Januari sampai Maret 2023 ini, ada 18 pemegang Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) yang melaksanakan kewajiban penyerahan lahan seluas 119.403 m2 senilai Rp 1,7 triliun dan konstruksi seluas 77.001 m2 senilai Rp 15,3 miliar di enam wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Dia apresiasi kepada para pemegang SIPPT yang telah menyerahkan kewajiban fasilitas sosial fasilitas umum (fasos fasum) kepada Pemprov DKI Jakarta. Kepada seluruh perangkat daerah terkait, terutama para Wali Kota dan Bupati terima kasih telah berupaya maksimal melakukan penagihan kewajiban fasos dan fasum.
"Saya harap agar para Wali Kota dan Bupati semakin optimal melakukan penagihan kewajiban yang masih tersisa yang bekerja sama dengan instansi terkait,” kata Heru dalam keterangan tertulis pada Sabtu (8/4/2023).
Kemudian, ia melanjutkan acara serah terima fasos fasum dari pemegang SIPPT akan dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan sekali. Hal ini dilakukan, selain untuk memberi semangat dan memberitahukan para pemegang SIPPT, termasuk pengembang, agar dapat memenuhi kewajibannya, juga sekaligus menghargainya dengan memberitahukan kepada masyarakat bahwa mereka telah menyelesaikan kewajibannya secara bertahap.
"Di dalam sebuah SIPPT, tidak semua kewajiban pengembang bisa diserahkan langsung semuanya. Tetapi masih ada yang proses, ada yang bisa serahkan taman dulu, berikutnya jalan, lalu ada tempat bermain, ada peruntukan saluran. Jadi, diserahkan bertahap," kata dia.
Ia berharap Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta beserta Kepala Kantor Pertanahan 5 Wilayah Kota dapat mempercepat pelaksanaan sertifikasi atas lahan fasos dan fasum yang telah diserahkan para pengembang.
"Semua fasos dan fasum yang diserahkan ke Pemprov DKI, harus sudah bersertifikat," kata dia.