Kamis 06 Apr 2023 04:42 WIB

Bawaslu Singgung Tiga Pemicu ASN tidak Netral Jelang Pemilu

ASN tak cukup hanya bisa mengoperasikan komputer, tapi harus punya kecakapan digital.

Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) mengucapkan sumpah jabatan menjadi PNS (ilustrasi).
Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) mengucapkan sumpah jabatan menjadi PNS (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Puadi menekankan, terdapat tiga penyebab yang membuat netralitas aparatur sipil negara (ASN) tidak dapat tercapai menjelang pemilu. Pertama, adanya kepentingan politik seperti irisan kekerabatan atau kesukuan yang menjadi politik identitas.

Kemudian, digunakannya pemilu sebagai cara untuk meminta promosi jabatan. Faktor yang terakhir adalah adanya tekanan-tekanan dari tokoh yang kuat atau bisa disebut ASN yang masuk dalam ekosistem yang tidak baik.

"Di luar tiga penyebab ini, upaya penegakan hukum pun belum maksimal sehingga tidak ada upaya yang membuat jera para pelaku," ucap Puadi di acara Literasi Digital Sektor Pemerintahan untuk ASN dan SDM Kemenkominfo di Hotel Santika ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Banten pada Senin-Rabu (3-5/4/2023).

Sekretaris Jenderal Kemenkominfo, Mira Tayyiba menyampaikan, hal negatif yang ada di ruang digital harus dihadapi dengan baik. Sebagai pelayan publik, sambung dia, ASN harus merespons ruang digital secara proaktif. Menurut dia, ASN bukan hanya bertugas cukup dengan bisa mengoperasikan komputer, namun harus mempunyai kecakapan digital sesuai dengan perkembangan teknologi terbaru.

"ASN harus menyadari posisi sebagai pelayan publik yang profesionalitasnya diukur dari layanan dan kepuasan publik di ruang fisik dan ruang digital. Saat ini United Nation Government Survey melihat 0,76 persen lebih besar daripada rata-rata government di Asia Tenggara. Sudah tidak ada alasan lagi bagi ASN untuk tidak memahami literasi digital," ucap Mira.

Mira juga menekankan, ASN juga harus cerdas secara emosional dan kognitif serta sensor sensitivitas dalam hal melakukan filter hal apa yang pantas dan tidak diunggah di media sosial (medsos). Dia pun mengingatkan ASN di Kemenkominfo untuk menjaga netralitas, bukan hanya dalam kehidupan sehari-hari tapi juga di ruang digital.

"Upaya peningkatan literasi digital selanjutnya adalah esensial dengan tujuan menciptakan ruang digital yang kondusif dan positif, oleh karena itu perlu adanya kerja sama antar komponen bangsa. Kemenkominfo sebagai regulator, komunikator, akselerator terus mengupayakan literasi digital untuk meningkatkan kompetensi ASN," jelas Mira.

Sementara itu, Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel A Pangerapan menyampaikan bahwa ASN sedang dipantau oleh masyarakat. Oleh karena itu, seluruh jajaran ASN perlu menyikapi hal tersebut dengan tepat, terutama dalam hal jejak digital. Dia berpesan, status atau komentar di ruang digital benar-benar harus dipikirkan, terutama sebelum mengunggah sesuatu di medsos.

"Fenomena selanjutnya yang ingin saya sampaikan adalah teknologi AI, terutama mengenai risikonya seperti fake news yang benar-benar susah diidentifikasi. Perlu bapak-ibu ketahui juga Kemenkominfo sudah menghadirkan daftar isu-isu yang ramai dibicarakan publik, ASN Kemenkominfo perlu membaca ini terutama agar memahami percakapan publik agar tidak salah dalam merespons isu yang ada," tutur Semuel.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement