REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi akan terus menggelar razia terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) selama Ramadhan. Razia tersebut dilakukan sebagai antisipasi PMKS datang ke Kota Bakasi menjelang Hari Raya Idul Fitri, dengan tujuan untuk meminta-minta.
"Rencananya besok, Jumat (6/4/2023) pukul 16.00 WIB kita akan melaksanakan razia PMKS," kata Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Bekasi, Saut Hutajulu ketika dihubungi Republika.co.id di Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/4/2023).
Saut mengatakan, biasanya PMKS yang berkeliaran di jalanan seluruh wilayah Kota Bekasi, di antaranya manusia gerobak, pengemis, gelandangan, dan penyandang masalah sosial lainnya. Para PMKS akan banyak berkerumun menanti belas kasihan pengguna jalan dengan meminta-minta.
"Salah satu targetnya adalah manusia gerobak, PMKS ini biasa berkedok dengan gerobak," katanya. Saut memastikan, sore hari menjadi waktu yang paling tepat bagi Satpol PP Kota Bekasi untuk melakukan razia kepada PMKS.
Dari pantauan petugas, sambung dia, sore menjelang waktu berbuka kerap digunakan PMKS untuk meminta-minta. "Kenapa kita ambil waktu jam sore-sore jam empat, karena di situ jam ngabuburit mereka rame berkumpul," kata Saut.
Selanjutnya, kata dia, para PMKS yang terjaring razia nantinya akan dibawa ke rumah singgah milik Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bekasi. Di rumah singgah itu para PMKS akan didata oleh petugas. "Berapa lamanya mereka tinggal di rumah singgah sudah menjadi kewenangan dinas sosial, kita hanya menertibkan saja," ujar Saut.
Dia memastikan, razia PMKS akan dilakukan setiap hari sampai Hari Raya Idul Fitri. Bahkan, menurut Saut, Hari Raya Idul Fitri menjadi momentum para PMKS yang datang dari luar Bekasi untuk meminta-minta.