REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepolisian Sektor (Polsek) Bekasi Selatan, dan perwakilan koramil menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke tempat hiburan, kafe, dan restoran di kawasan Galaxy pada Jumat (2/10) malam WIB.
Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Abi Hurairah, menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan petugas sebagai tindak lanjut dari maklumat yang dikeluarkan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, soal pembatasan kegiatan warga hingga pukul 18.00 WIB.
"Saya sepakat untuk malam ini kita masih akan berikan teguran apabila besok masih melanggar maka akan kita segel," kata Abi ditemui di kantor Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jumat (2/10).
Pada Jumat (2/10) malam WIB, pihaknya memang fokus di wilayah Galaxy dan Alun-Alun Kota Bekasi. Razia terus dilakukan dan digencarkan hingga 7 Oktober mendatang. Abi menyebut, pemeriksaan ke lokasi usaha berlaku di seluruh kecamatan di Kota Bekasi.
Berdasarkan pantauan Republika.co.id di lapangan, kondisi jalan di wilayah Galaxy, Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan pada pukul 19.00 WiB terpantau ramai. Bahkan, ketika tempat makan didatangi satu per satu, masih ada beberapa pengunjung yang makan di tempat.
Abi mengatakan, sejatinya para pemilik usaha sudah diberi sosialisasi tentang adanya maklumat. Apabila di lapangan ditemukan masih ada yang tak mengindahkan, maka pihaknya memberikan surat teguran.
"Kita akan berikan peringatan, kalau masih ngeyel juga besoknya kita segel sampai tanggal 7 Oktober sesuai masa berlaku maklumat," kata Abi.