Selasa 04 Apr 2023 19:40 WIB

Legislator: 14 Persen RPTRA di DKI Sudah Tidak Layak

Anggota DPRD sebut 14 persen RPTRA di DKI Jakarta dalam kondisi sudah tidak layak.

Rep: Eva Rianti/ Red: Bilal Ramadhan
Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Anggota DPRD sebut 14 persen RPTRA di DKI Jakarta dalam kondisi sudah tidak layak.
Foto: Republika/Umi Soliha
Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Anggota DPRD sebut 14 persen RPTRA di DKI Jakarta dalam kondisi sudah tidak layak.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Idris Ahmad meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk lebih serius dalam menangani rusaknya sejumlah ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA). Terutama mengenai permasalahan mandegnya transisi aset dinilai menjadi kendala dalam pengelolaannya.

"Sampai hari ini ada sekitar 45 RPTRA atau sekitar 14 persen dari total RPTRA di DKI Jakarta yang fasilitas atau sarana prasarananya sudah tidak layak," kata Idris dalam keterangannya, Selasa (4/4/2023).

Baca Juga

Dia mengatakan, banyak evaluasi yang masuk ke dewan mengenai permasalahan tersebut. Idris melakukan observasi langsung ke lapangan dan mendapati banyak keluhan dari masyarakat mengenai sarana dan prasarana RPTRA yang rusak.

"Ternyata salah satu permasalahannya adalah transisi aset yang belum tuntas. Hal ini seharusnya bisa dimitigasi," ujarnya.

Lebih lanjut, permasalahan tersebut menjadi catatan penting bagi Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP). Idris meminta dinas tersebut agar segera menuntaskan permasalahan dan kendala yang ada agar fasilitas RPTRA lebih memadai bagi warga.

RPTRA, lanjut dia, merupakan sarana masyarakat bermain, berolahraga, hingga melakukan kegiatan pemberdayaan dan perlindungan perempuan dan anak, yang harusnya dilengkapi dengan fasilitas yang baik dan mendukung perkembangan anak, kenyamanan orang tua, serta berinteraksi seluruh warga dari berbagai kalangan.

"Jadi, teman-teman Dinas PPAPP harus lebih aktif agar kerusakan ini segera bisa ditangani, segera dituntaskan sehingga fungsi RPTRA ini bisa berjalan dengan maksimal," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement