Senin 03 Apr 2023 18:26 WIB

Pejabat Dishub DKI Pamer Harta, Heru Budi: Ada Prosesnya

Pejabat Dishub DKI diminta dicopot karena pamer harta, Heru Budi sebut ada prosesnya.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Bilal Ramadhan
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Pejabat Dishub DKI diminta dicopot karena pamer harta, Heru Budi sebut ada prosesnya.
Foto: Republika/Haura Hafizhah
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Pejabat Dishub DKI diminta dicopot karena pamer harta, Heru Budi sebut ada prosesnya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menanggapi terkait Kepala Bidang Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Massdes Arouffy, yang didesak untuk dicopot dari jabatannya karena keluarganya memamerkan barang mewah di media sosial. Menurut dia, semua ada proses dan sedang didalami oleh Inspektorat DKI Jakarta.

"Tentunya semua ada proses sedang di teliti oleh Inspektorat DKI Jakarta," kata Heru kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat pada Senin (3/4/2023).

Baca Juga

Kemudian, saat ditanyakan apakah anak dan istrinya dari Massdes Arouffy akan dipanggil juga terkait barang mewah yang dipamerkan dan tersebar luas di media sosial. Ia hanya menjawab semua terserah Inspektorat DKI Jakarta.

"Terserah Inspektorat, kan tatanan alurnya harus jelas juga," kata dia.

Ia mengaku sudah mengimbau kepada para ASN eselon 2 dan eselon 3 terkait hal-hal yang tidak sepatutnya dilakukan di media sosial seperti memamerkan harta kekayaan ataupun barang mewah.

"Saya menjabat satu bulan disini. Saya sudah kasih penjelasan dan perumpamaan kalimat-kalimat yang halus. Saya sudah jelaskan dan kumpulin para ASN eselon 2 dan eselon 3," kata dia.

Nantinya, hal ini juga akan diperkuat dengan diterbitkan instruksi Gubernur agar para pejabat DKI tidak memamerkan kekayaannya. "Ya saya sudah bicara dengan Pak Sekretaris Daerah DKI Jakarta (Sekda)," kata dia.

Sebelumnya diketahui, Seorang pejabat di Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Messdes Arouffy viral akibat gaya hidup keluarga yang mewah dipamerkan di media sosial. Pihak Inspektorat pun memanggil yang bersangkutan.

Menanggapi hal itu, legislator mengatakan, jika memang adanya pelanggaran, yang bersangkutan bisa dicopot dari jabatannya.

"Kalau terbukti ada pelanggaran ya copot. Periksa saja, masukkan ke KPK, periksa LHKPN-nya (laporan harta kekayaan penyelenggaraan negara) harta yang dipamerkan dilaporkan atau enggak di LHKPN-nya," kata anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (31/3/2023).

Gilbert mengatakan, tinggal langsung dilakukan pencocokan dan pemeriksaan data LHKPN terhadap yang bersangkutan. Jika ada perbedaan antara data dan omongannya, tentu yang bersangkutan tidak bisa mengelak.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Messdes Arouffy terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2021 dengan jumlah Rp 1,8 miliar, sementara diduga harga tas istrinya seharga Rp 1,5 miliar. Kemungkinan dengan gaya hidup itu, angka kekayaan bisa sampai puluhan bahkan ratusan miliar rupiah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement