Senin 03 Apr 2023 12:31 WIB

Indonesia Targetkan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Hingga 31,89 Persen pada 2030

Indonesia telah memulai upaya-upaya penurunan emisi gas rumah kaca sejak 2010.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Friska Yolandha
Pengendara motor melintas di kawasan Pasar Rumput, Jakarta, Senin (18/7/2022). Pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca mencapai 31,89 persen pada 2030
Foto:

Laksmi menjelaskan, pengendalian perubahan iklim merupakan satu dari tiga tantangan yang saat ini dihadapi dunia. Tantangan lainnya adalah pencemaran lingkungan dan kerusakan keanekaragaman hayati. Laksmi pun menekankan pentingnya rapat kerja teknis yang digelar, sebagai upaya melahirkan solusi-solusi yang akan diterapkan dalam pengendalian perubahan iklim.

Laksmi menjelaskan, rapat kerja teknis regional Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara juga bertujuan untuk memperkokoh kolaborasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, dalam implementasi atau penerapan Nationally Determined Contribution (NDC). NDC adalah dokumen komitmen dan terget penurunan emisi gas rumah kaca serta peningkatan ketahanan iklim, dua agenda utama dalam upaya pengendalian perubahan iklim.

Laksmi menekankan, pengendalian perubahan iklim tidak hanya urusan pemerintah pusat, dan membutuhkan upaya-upaya nyata di tinggat sub nasional, baik itu provinsi maupun kabupaten/ kota. Upaya-upaya yang dilakukan di tingkat sub nasional bahkan diakuinya menjadi kunci utama keberhasilan penurunan emisi gas rumah kaca dan peningkatan ketahanan iklim.

 

"Kami berharap rapat kerja teknis ini tidak hanya meningkatkan pengetahun dan pemahaman, tapi yang terpenting adalah bagaimana mempererat, memperkokoh kolaborasi dan sinergi untuk upaya-upaya pengendalian peruhan iklim yang lebih nyata," kata Laksmi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement