Ahad 02 Apr 2023 19:43 WIB

Meriahkan Ramadhan, Pemprov Kalteng Bagikan Bingkisan ke Penyandang Disabilitas

Ramadhan merupakan momentum menguatkan kebersamaan.

Ilustrasi berbagi kepada kaum dhuafa pada Ramadhan.
Foto: Istimewa
Ilustrasi berbagi kepada kaum dhuafa pada Ramadhan.

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah (Kalteng) Nuryakin berbagi berkah berupa bingkisan Ramadhan 1444 Hijriyah kepada para penyandang disabilitas di Kota Palangka Raya.

"Di bulan penuh keberkahan ini, bukan hanya pemerintah yang harus hadir, tetapi setiap elemen masyarakat harus memiliki kepekaan sosial yang tinggi, termasuk kepada warga disabilitasyang memiliki keterbatasan dalam beraktivitas untuk kelangsungan hidupnya," kata Nuryakin di Palangka Raya, Ahad (2/4/2023).

Baca Juga

Ia menyerahkan sebanyak 60 paket bingkisan sembako, 30 lembar sarung, dan 20 mukena yang diserahkan kepada penyandang disabilitasdi Sekretariat DPD Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) Kalteng.

Kegiatan ini juga sekaligus implementasi dari pemerintah menjamin kelangsungan hidup setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas.

"Sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas, bahwa negara menjamin kelangsungan hidup penyandang disabilitas, untuk itu pemerintah harus hadir," tuturnya.

Sementara itu perwakilan penyandang disabilitas yang menerima bingkisan atau bantuan tersebut memberikan apresiasi kepada pemerintah.

"Alhamdulillah, mewakili lainnya, kami mengucapkan terima kasih atas perhatian pemerintah melalui Sekda yang secara pribadi menyalurkan bantuan kepada penyandang disabilitas di bulan yang penuh keberkahan ini," kata Mulyansyah yang juga Pengurus Pertuni Kalteng.

Pemprov Kalteng berkomitmen dalam memenuhi hak bagi para penyandang disabilitas.Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo menegaskan, pemerintah mengayomi dan memberi perlindungan sesuai amanah UU Nomor 8 Tahun 2016 bahwa penyandang disabilitas memiliki kesempatan yang sama dalam potensi di segala aspek penyelenggaraan negara dan masyarakat.

Baik pelaksanaan maupun pemenuhan hak penyandang disabilitas berasaskan penghormatan terhadap martabat, otonomi individu, tanpa diskriminasi, guna mewujudkan taraf kehidupan penyandang disabilitas yang lebih berkualitas, adil, sejahtera lahir dan batin, mandiri, dan bermartabat.

"Keberadaannya (penyandang disabilitas) jangan lagi diartikan tidak ada kesempatan. Kita memberikan peluang dan ruang gerak seluasnya," ucap Edy Pratowo.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement