Kamis 30 Mar 2023 20:43 WIB

Dishub DKI: Ada 2.428 Bus AKAP untuk Pemudik

Dishub DKI sebut ada sebanyak 2.428 bus AKAP untuk pemudik selama Lebaran 2023.

Sejumlah bus terparkir di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta. Dishub DKI sebut ada sebanyak 2.428 bus AKAP untuk pemudik selama Lebaran 2023.
Foto: Antara/Galih Pradipta
Sejumlah bus terparkir di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta. Dishub DKI sebut ada sebanyak 2.428 bus AKAP untuk pemudik selama Lebaran 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishub DKI Jakarta Yayat Sudrajat, mengatakan terdapat 2.428 bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) untuk mengangkut para pemudik selama Lebaran 2023. Ia juga menyiapkan bus cadangan untuk mengantisipasi lonjakan penumpang.

"Sebanyak 2.428 Angkutan Antar Kota Antar Provinsi yang terdiri dari sebanyak 2.258 Angkutan Antar Kota Antar Provinsi eksisting dan sebanyak 170 Angkutan Cadangan," kata Yayat saat dikonfirmasi pada Kamis (30/3/2023).

Baca Juga

Kemudian, ia melanjutkan terdapat empat terminal utama yang sudah disiapkan yaitu Terminal Kampung Rambutan, Terminal Terpadu Pulo Gebang, Terminal Kalideres dan Terminal Tanjung Priok.

"Dishub DKI menyediakan 884 Angkutan perkotaan/feeder dari dan menuju terminal. Terdiri dari angkutan BRT, Non BRT dan Mikrotrans," kata dia.

Ia menambahkan terdapat angkutan malam hari untuk melayani masyarakat dari pukul 22.00 WIB sampai 05.00 WIB di 13 koridor Transjakarta. “Seluruh kendaraan telah dilakukan ramp check dan laik jalan," kata dia.

Sebelumnya diketahui, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkirakan jumlah pemudik dengan angkutan laut pada momen libur Lebaran tahun 2023 bakal lebih tinggi dari tahun sebelumnya. Sejumlah antisipasi disiapkan demi menghindari penumpukan penumpang saat arus mudik dan arus balik.

Pelaksana Harian Direktur Jendral Perhubungan Laut Capt Antoni Arif Priadi, mengatakan, untuk memastikan keamanan seluruh armada kapal laik laut, telah diinstruksikan kepada para Kepala Kantor Kesyahbandaran, Kepala KSOP Khusus Batam, Kepala KSOP Kelas I-IV dan Kepala UPP Kelas I-III untuk melaksanakan uji kelaiklautan kapal terhadap seluruh kapal yang beropersi di wilayah kerjanya.

“Keamanan dan keselamatan kapal adalah hal yang utama dalam moda transportasi, untuk itu hal tersebut harus selalu diperhatikan dan diprioritaskan,” kata Antoni dalam keterangan resminya, Rabu (29/3/2023).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement