REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) berencana untuk melakukan impor rangkaian kereta bekas dari Jepang. Impor tersebut dalam rangka memenuhi kebutuhan KCI terkait 10 trainset KRL Commuter Line pada tahun ini dan 12 rangkaian pada 2024.
Namun, rencana impor untuk mengganti rangkaian KRL yang sudah tua terhambat. Selain penolakan dari sebagai anggota Komisi VI DPR, PT KCI juga masih menunggu audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Namun di sisi lain, PT KCI mendapat dukungan dari msyarakat yang sehari-hari sebagai pengguna KRL.
Anggota Komisi VI DPR, Muhammad Husein Fadlulloh berharap, polemik impor kereta bekas jangan sampai memberikan pengaruh dan membebani masyarakat. "Kita tahu kalau di Jakarta ini, utamanya di ibu kota, kalau misal ada kemacetan itu tentu akan mengganggu perputaran roda ekonomi," kata Husein di Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Politikus Partai Gerindra DPR tersebut melihat, perencanaan PT KCI untuk pengadaan kereta maupun peremajaan kereta dalam memenuhi kebutuhan masih belum betul-betul serius. Padahal, dalam dunia transportasi, sambung dia, hal itu seharusnya merupakan sesuatu yang tidak bisa terhindarkan.
Husein menerangkan, dari rencana melakukan impor kereta bekas sebenarnya sudah bisa dilihat rangkaian dari negeri Matahari Terbit bisa dipakai 15-20 tahun lagi. Artinya, ada waktu yang cukup panjang 15-20 tahun untuk mematangkan perencanaan.
Sehingga, ia menekankan, PT KCI mestinya melakukan perencanaan jauh lebih panjang, bukannya hanya untuk kepentingan lima sampai dua tahun saja. Selain itu, ia juga menyinggung sinergitas antar-Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam membuat kereta. Pasalnya, PT Industri Kereta Api (Inka) juga sebenarnya sudah bisa membuat rangkaian.
Hanya saja, PT Inka perlu beberapa tahun untuk memenuhi pesanan PT KCI. Husein memahami, masih ada beberapa kendala, seperti harga jual PT Inka mungkin lebih mahal dibanding kereta bekas. Namun, justru kondisi-kondisi itu sebenarnya bisa menjadi keuntungan tersendiri bagi Indonesia daripada harus melakukan impor.
"PT INKA ini kan juga mitra dari pada PT KAI, sangat bersinggungan sekali dengan PT KAI," ujar Husein.