Selasa 28 Mar 2023 22:47 WIB

Mantan Ketua KY Dibacok, Polisi Amankan Senjata Tajam

Senjata tajam yang diduga digunakan membacok korban diperiksa di Labfor.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Irfan Fitrat
Garis polisi terpasang di rumah mantan ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus di Kompleks GBA, Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (28/3/2023). Korban diduga dibacok dan saat ini dirawat di Rumah Sakit Mayapada.
Foto: Dok Republika
Garis polisi terpasang di rumah mantan ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus di Kompleks GBA, Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (28/3/2023). Korban diduga dibacok dan saat ini dirawat di Rumah Sakit Mayapada.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Kepala Polresta (Kapolresta) Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menyebut polisi mengamankan senjata tajam, yang diduga digunakan untuk membacok mantan ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus. Senjata tajam itu tengah diperiksa.

“Dari penyidik barusan bahwa senjata dari tersangka bisa kita amankan dan kita ajukan ke Labfor (laboratorium forensik), berupa senjata tajam,” kata Kapolresta, Selasa (28/3/2023).

Baca Juga

Mantan ketua KY Jaja Ahmad Jayus dilaporkan menjadi korban pembacokan, Selasa (28/3/2023). Kasus itu dilaporkan terjadi di tempat parkir rumah Jaja Ahmad Jayus di kawasan Kompleks GBA, Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kapolresta mengatakan, pihaknya sudah meminta keterangan dari empat orang. Berdasarkan keterangan yang dihimpun sementara ini, kata dia, diduga hanya satu orang yang melakukan penyerangan terhadap Jaja. “Informasi sejauh ini satu pelakunya,” kata dia.

Menurut Kapolresta, korban penyerangan diduga tidak hanya Jaja. Ia mengatakan, anak korban juga dikabarkan terluka. “Korban kemungkinan dua karena pada saat mantan ketua KY dibacok, sang anak juga melakukan pembelaan kepada ayahnya, dan juga ikut mengalami luka-luka,” kata Kapolresta.

Kapolresta mengatakan, jajarannya masih melakukan penyelidikan dan menunggu hasil visum korban. “Kami masih visum dan menggali keterangan saksi,” ujar Kapolresta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement