REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Tersangka A (35 tahun) nekat membacok mantan ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus dan putrinya karena tepergok saat hendak mencuri. Peristiwa pembacokan mantan ketua KY terjadi di kediaman korban di Kompleks Griya Bandung Asri (GBA), Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, pada Rabu (29/3/2023).
"Tersangka ini motifnya melakukan pencurian dengan membawa senjata tajam, sudah ada niat melakukan pencurian dengan kekerasan karena yang bersangkutan terlibat utang," ujar Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo di Mapolresta Bandung, Rabu (29/3/2023).
Ia mengatakan tersangka sudah berada di kompleks GBA sejak pukul 11.00 WIB untuk mencari target. Tersangka yang menggunakan sepeda motor sempat berpapasan dengan mantan ketua KY yang mengendarai mobil hendak menuju rumah.
"Yang bersangkutan (tersangka) melihat mobil dikendarai oleh orang yang sudah berumur, sehingga menurut tersangka ini target empuk sehingga diikuti kendaraan itu," katanya.
Saat kendaraan sudah masuk ke halaman parkir rumah dan korban masuk ke dalam rumah, ia mengatakan tersangka langsung masuk ke rumah korban untuk mencuri. Tersangka berasumsi bahwa mantan ketua KY tinggal sendiri di rumah. Namun, aksinya tepergok anak mantan ketua KY yang akhirnya turut menjadi korban.
"Ketika tersangka di rumah, yang pertama mengetahui putrinya korban Saudari Tami. Tersangka sempat melempar korban ke dalam kamarnya diminta untuk diam namun karena Saudari T tersebut panik berteriak dan dilakukan pembacokan dan ditangkis," katanya.
Akibatnya, korban Tami mengalami luka di bagian tangan dan punggung. Teriakan korban meminta tolong didengar oleh ayahnya, Jaja Ahmad Jayus yang sedang berada di lantai dua rumah.
Ia mengatakan mantan ketua KY turun dari lantai dua dan melihat anaknya berdarah. Korban pun berteriak dan meminta tolong hingga akhirnya dibacok oleh tersangka menggunakan senjata tajam. "Warga berdatangan ke rumah korban dan tersangka menuju sepeda motor kemudian lari," katanya.
Kusworo mengatakan tersangka belum sempat mengambil barang-barang milik korban karena terlebih dahulu tepergok. Ia memastikan motif pelaku mencuri di rumah mantan ketua KY karena terlilit utang.
"Kami tanya ke tersangka kenapa melakukan di siang hari, yang bersangkutan menyampaikan bahwa sudah menggadaikan hp untuk (bayar) utang, masih kurang terus menggadaikan HP keponakan tanpa diketahui dapat Rp 3,5 juta masih kurang," katanya.
Kemudian pelaku berniat mencuri untuk membayar utang dan membayar ke tempat gadai agar bisa mengambil HP untuk dikembalikan ke keponakan tanpa diketahui telah digadai.
Tersangka A mengaku nekat membacok kedua korban karena merasa sudah tepergok saat hendak mencuri. Ia pun menyerang kedua korban. "Pas si Bapak di tangga turun, saya berasumsi udah ketahuan udah gak sadar daripada ketahuan saya nyerang," ujarnya.