Selasa 28 Mar 2023 21:12 WIB

Baznas Padang Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Ramadhan 1444 H

Baznas Padang tentukan empat besaran zakat fitrah berdasar jenis beras yang dimakan

Rep: Febrian Fachri/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang menetapkan besaran zakat fitrah dan fidiyah yang wajib dibayarkan oleh umat Islam pada Ramadhan 1444 H. Ketua Baznas Kota Padang, Yuspardi, mengatakan terdapat empat besaran zakat fitrah berdasarkan jenis beras yang dimakan.
Foto: istimewa
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang menetapkan besaran zakat fitrah dan fidiyah yang wajib dibayarkan oleh umat Islam pada Ramadhan 1444 H. Ketua Baznas Kota Padang, Yuspardi, mengatakan terdapat empat besaran zakat fitrah berdasarkan jenis beras yang dimakan.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang menetapkan besaran zakat fitrah dan fidiyah yang wajib dibayarkan oleh umat Islam pada Ramadhan 1444 H. Ketua Baznas Kota Padang, Yuspardi, mengatakan terdapat empat besaran zakat fitrah berdasarkan jenis beras yang dimakan.

Pertama, beras jenis Solok atau Sokan dengan harga Rp 16.000 per kilogram, maka zakat fitrahnya Rp 40 ribu per orang. Beras Anak Daro yang harganya Rp 14.000 per kilogram, maka zakat fitrahnya Rp 35.000 per orang.

Kemudian beras Ir 42 dengan harga Rp13.000 per kilogram, maka zakatnya Rp 32.500 per orang. Kemudian beras Dolog atau Bulog Rp 11.000 per kilogram, zakatnya Rp 27.500 per orang.

"Untuk besaran fidyah ditetapkan sebesar Rp 20 ribu per hari per orang," kata Yuspardi, Selasa (28/3/2023).

Yuspardi menyebut penetapan ini untuk menyeragamkan besaran zakat fitrah dan fidyah di Ibu Kota Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) ini. Menurutnya, pembayaran zakat fitrah maupun fidiyah sudah dibolehkan sejak awal Ramadhan hingga menjelang salat hari raya Idul Fitri.

Sementara penerima zakat fitrah delapan golongan, yakni fakir, miskin, rigab, gharim, mualaf, fisabilillah, Ibnu sabil, dan amil zakat.

Pada momentum Ramadhan kali ini, Baznas Padang lanjut Yuspardi menyalurkan sembako sebanyak 30 ribu paket. Jumlah ini lebih banyak dibandingkan tahun lalu yang hanya 27 Ribu paket sembako.

Penyaluran bantuan sembako ini dilakukan melalui pengurus masjid mushola, ormas, mitra baznas dan juga Pemko Padang.

"Alhamdulillah tahun ini jumlahnya lebih banyak dibandingkan tahun lalu yang berjumlah 27 ribu," ucap Yuspardi. Untuk satu paket sembako yaitu seharga Rp150 ribu dengan isi berupa beras, minyak goreng, teh susu, serta gula.

Syarat penerima hanya  berupa kartu keluarga dan kartu tanda pengenal.

Baznas Padang berharap semakin banyaknya muzakki yang menyalurkan zakat, infak dan sedekahnya kepada Baznas Kota Padang."Zakat yang kita terima untuk mendukung program pemerintah baik di bidang pendidikan serta mengatasi kemiskinan di tengah masyarakat," kata Yuspardi menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement