Senin 27 Mar 2023 15:00 WIB

28 Wilayah di Bandung Masih Rentan Pangan dan Stunting

Sebanyak 28 wilayah di Kota Bandung masih tergolong rentang pangan dan stunting.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Bilal Ramadhan
Puluhan booth program penanganan stunting dari dinas terkait dan sejumlah kabupaten/kota di Jawa Barat (Jabar) hadir saat Sunting Summit 2022, di Gedung Sate, Kota Bandung. Sebanyak 28 wilayah di Kota Bandung  masih tergolong rentang pangan dan stunting.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Puluhan booth program penanganan stunting dari dinas terkait dan sejumlah kabupaten/kota di Jawa Barat (Jabar) hadir saat Sunting Summit 2022, di Gedung Sate, Kota Bandung. Sebanyak 28 wilayah di Kota Bandung masih tergolong rentang pangan dan stunting.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Kelurahan Mekarwangi dan Sukahaji, menjadi salah satu wilayah dengan tingkat kerentanan dan kerawanan tertinggi di Kota Bandung. Berdasarkan Peta Kerawanan dan Ketahanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kota Bandung, terdata sebanyak 28 wilayah yang termasuk dalam wilayah rawan hingga rentan pangan dan stunting.  

“Ada 28, tapi itu beragam dari prioritas satu hingga empat. Prioritas pertama itu sangat rawan dan rentan, jadi kecukupan pangannya sangat bergantung pada bantuan, prioritas yang lebih rendah itu ada yang hanya masuk pada kategori rawan tapi tidak rentan karena masih memiliki daya beli meskipun masih belum cukup untuk memenuhi kebutuhan gizi,” papar Kepala DKPP Kota Bandung Gin Gin Ginanjar usai menghadiri acara penyerahan bantuan pangan untuk daerah rentan rawan pangan dan stunting (Pangersa) di Kantor Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, Senin (27/3/2023).

Baca Juga

Kelurahan Sukahaji dan Mekarsari, kata dia, menjadi salah satu wilayah yang masuk dalam prioritas utama, karena dianggap masih memerlukan penanganan rawan pangan yang intensif.

Kerentanan pangan, sambung dia, sangat berkaitan dengan kerentanan stunting, sehingga diperlukan intervensi melalui pemberian bantuan pangan agar mampu meningkatkan kemampuan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan gizi harian. 

“Makanya dua wilayah ini yang kita coba intervensi dengan memberikan bantuan pangan segar agar bisa dimanfaatkan, dan mampu menurunkan tingkat kerawanan resiko stunting, jadi ini upaya bersama yang dilakukan beberapa OPD untuk mengentaskan daerah rawan stunting dan rawan pangan,” jelasnya. 

Lebih lanjut Gin Gin menjelaskan, indikator yang dijadikan rujukan untuk menentukan wilayah prioritas penanganan rawan pangan dan stunting antara lain, adanya ketersediaan pangan di suatu wilayah, tempat akses untuk membeli pangan seperti pasar dan pusat perbelanjaan, tingkat daya beli masyarakat, dan adanya dukungan sarana prasarana yang memadai. 

“Seperti ketersediaan air bersih, akses jalan dan lainnya itu kita ukur lalu akan muncul wilayah mana yang harus dijadikan prioritas pertama, kedua, dan seterusnya,” sambung Gin Gin. 

Selain memberikan intervensi berupa bantuan pangan, Pemkot Bandung melalui DKPP juga terus menggencarkan pengadaan program Buruan SAE di wilayah-wilayah rawan hingga rentan pangan dan stunting. Upaya ini disempurnakan dengan pengadaan ATM Beras di daerah-daerah rawan dan rentang pangan.

“Upaya intervensi ini khusus menyasar warga yang masuk dalam dtks dinsos, begitu juga dari rekomendasi kewilayahan,” ujar Gin Gin. 

Adapun bantuan pangan yang diberikan Pemkot Bandung hari ini, Senin (27/3), berupa pangan segar seperti sayur-mayur hasil Buruan SAE, satu kilogram ikan lele, satu kilogram daging ayam, satu kilogram telur ayam ras, dan beras ukuran lima kilogram. 

Dalam kesempatan yang sama, Ketua PKK Kota Bandung, Yunimar Yuliana berharap, pemberian bantuan pangan segar kepada keluarga rawan pangan dan beresiko stunting ini dapat menghadirkan manfaat dan membantu memudahkan pemenuhan gizi harian. 

“Mudah-mudahan para penerima manfaat bisa terbantu karena mereka memang terdata dalam dtks dinsos yang tentunya merupakan warga dari dua kelurahan yang tergolong zona merah rawan pangan dan stuntinf, penerima manfaat ada sekitar 410 KK, ini berikan dua kali, hari ini dan nanti menyesuaikan jadwal dari DKPP,” ujarnya.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement