Rabu 22 Mar 2023 23:58 WIB

Gubernur: 41 Ribu Keluarga di Sulbar Berisiko Stunting

Pemprov Sulbar melarang anak nol hingga 2 tahun makan produk mengandung MSG

Penjabat Gubernur Sulbar, Akmal Malik mengatakan, berdasarkan data yang dimiliki pemerintah, sebanyak 41 ribu keluarga di provinsi itu berisiko mengalami stunting.
Foto: Republika/Prayogi
Penjabat Gubernur Sulbar, Akmal Malik mengatakan, berdasarkan data yang dimiliki pemerintah, sebanyak 41 ribu keluarga di provinsi itu berisiko mengalami stunting.

REPUBLIKA.CO.ID, MAMUJU -- Penjabat Gubernur Sulbar, Akmal Malik mengatakan, berdasarkan data yang dimiliki pemerintah, sebanyak 41 ribu keluarga di provinsi itu berisiko mengalami stunting.

Ia mengatakan, Pemerintah Sulbar melakukan penanganan keluarga berisiko stunting tersebut dengan melakukan kolaborasi lintas sektor agar dapat melakukan intervensi.

"Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Sulbar akan memprogramkan penanganan stunting melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, lembaga vertikal, serta TNI dan Polri," katanya di Mamuju, Rabu (22/3/2023)

Menurut dia, dalam penanganan stunting di Sulbar, pemerintah telah mewajibkan setiap ibu hamil untuk minum tablet penambah darah.

Selain itu, anak yang berumur 0-2 tahun telah dilarang keras makan mengandung micin atau jenis cita rasa makanan yang mengandung monosodium glutamate.

Penjabat Gubernur Sulbar yang telah dikukuhkan menjadi bapak asuh stuntingoleh Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo, juga menyampaikan akan langsung bergerak membantu keluarga berisiko stunting di Pulau Karampuang.

"Masyarakat yang berpotensi stunting diberikan bantuan telur sebagai aksi nyata penanganan stunting, seperti yang sudah dilakukan untuk masyarakat di Pulau Karampuang Kabupaten Mamuju," katanya.

Ia meminta, semua pihak di Sulbar, khususnya generasi muda untuk mendukung pemerintah dalam upaya menurunkan stunting sehingga melahirkan generasi yang kuat, sehat, cerdas dan bergairah untuk berkarya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement