REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membenarkan adanya penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) yang dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (27/3/2023). Kementerian ESDM menghormati proses hukum yang berlaku dan siap mendukung KPK menjalankan proses penyelidikan.
"Ya benar, kami menghormati proses hukum yang berlaku dan mendukung penuh KPK dalam proses penyelidikan dugaan kasus tindak pidana korupsi," ujar Kepala Biro Komunikasi Lembaga dan Informasi Kementerian ESDM, Agung Pribadi kepada Republika.co.id di Jakarta, Senin (27/3/2023).
KPK menyasar Gedung Ditjen Minerba Kementerian ESDM pada Senin pagi WIB. Hanya saja, KPK belum menyampaikan kasus yang ditangani tersebut. "Informasi yang kami peroleh, betul ada kegiatan penggeledahan oleh tim KPK di kantor Kementerian ESDM," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Senin.
Ali mengatakan, penggeledahan ini terkait dugaan korupsi yang terjadi di kementerian tersebut. Namun, ia enggan memerinci kasus yang dimaksud. Pasalnya, kasus itu merupakan penyidikan baru yang dilakukan KPK. "Terkait kegiatan penyidikan baru oleh KPK atas dugaan korupsi di Kementerian ESDM," ujar Ali.