Ahad 26 Mar 2023 19:21 WIB

Polisi Sita Botol Miras Hingga Amankan Remaja Nongkrong di Depok

Polisi menyita puluhan botol miras dan amankan remaja nongkrong di Bojongsari Depok.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Bilal Ramadhan
Pemusnahan Miras dan Ganja di halaman Balai Kota Depok. Polisi menyita puluhan botol miras dan amankan remaja nongkrong di Bojongsari Depok.
Foto: Republika/Rusdy Nurdiansyah
Pemusnahan Miras dan Ganja di halaman Balai Kota Depok. Polisi menyita puluhan botol miras dan amankan remaja nongkrong di Bojongsari Depok.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK – Patroli gabungan yang dilakukan Polsek Bojongsari menyita puluhan botol minuman keras (Miras) selama kegiatan pada Ahad (26/3/2023) dini hari. Beberapa remaja yang kedapatan nongkrong juga diamankan untuk mencegah potensi tawuran yang biasa terjadi jelang waktu subuh.

Kapolsek Bojongsari Kompol Yogi Maulana mengatakan patroli gabungan dibantu anggota pokdarkamtibmas ditingkatkan sebagai upaya antisipasi gangguan kamtibmas selama puasa. Petugas kemudian disebar di titik-titik rawan tindakan kriminal.

Baca Juga

"Anggota kita sebar ke beberapa titik rawan dengan sasaran kejahatan konvensional curat, curas, curanmor (3C), tawuran, peredaran minuman keras (miras) untuk tetap menjadikan wilayah hukum Polsek Bojongsari aman kondusif," ujar Yogi, Ahad (26/3/2023).

Dia juga menyebut kegiatan patroli ditingkatkan di bulan puasa, dengan menambah lama waktu kegiatan. Patroli dimulai dari pukul 23.00 WIB sampai menjelang subuh pukul 04.00 WIB. Selama patroli tersebut pada hari ini, miras yang ditemukan di sebuah toko jamu berhasil disita.

 

"Untuk miras berbagai merek dan ada yang berkadar alkohol di atas 20 persen tidak memiliki ijin edar disita dari toko berkedok penjual jamu di daerah Jalan Raya Muchtar Sawangan," kata dia.

Para pemilik toko jamu yang kedapatan menjual miras diam-diam, didata dan diberikan surat teguran untuk tidak menjual miras kembali. Hasil ini didapat setelah laporan dari masyarakat yang menyebut adanya transaksi miras di tempat tersebut.

"Para pemilik toko menjual miras dengan cara diam-diam dan tersembunyi. Dari ada laporan warga kerap ada jual beli miras setiap malam minggu anggota langsung memantau dan kebetulan pas kita razia ternyata ada miras merek vodka, anggur merah, dan merek lainnya," tuturnya.

Adapun di Kelurahan Duren Seribu pihaknya menemukan remaja nongkrong yang langsung diamankan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi tawuran remaja.

"Antisipasi tawuran dari anak-anak nongkrong menjelang subuh, sekitar enam remaja bersama lima motor dibawa ke Polsek untuk didata. Sedangkan motor yang diamankan pemilik harus menunjukan kelengkapan surat kendaraan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement