Kamis 23 Mar 2023 14:43 WIB

Akademisi Nilai Istana tak Perlu Gubris Anies Soal Isu Menko Ingin Ubah Konstitusi

Kecuali, pernyataan Anies sudah mencuat secara formal misalnya di DPR.

Anies Baswedan. Anies dalam acara dialog kebangsaan yang digelar Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Jaya, pada Kamis (16/3/2023) pekan lalu, menyebut ada menko yang menginginkan perubahan konstitusi. (ilustrasi)
Foto: Dokumen
Anies Baswedan. Anies dalam acara dialog kebangsaan yang digelar Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Jaya, pada Kamis (16/3/2023) pekan lalu, menyebut ada menko yang menginginkan perubahan konstitusi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Guru Besar dari Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat Prof Asrinaldi menilai pihak Istana tidak perlu menanggapi pernyataan mantan gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terkait adanya menteri koordinator (menko) yang ingin mengubah konstitusi. Karena bisa saja pernyataan Anies itu sekadar mengingatkan memori masyarakat atas isu penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

"Ini wacana yang tidak perlu direspons, saya pikir biasa saja tidak perlu direspons," kata Guru Besar dari Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat Prof Asrinaldi di Padang, Kamis (23/3/2023).

Baca Juga

Kecuali, kata Asrinaldi, pernyataan Anies Baswedan itu sudah mencuat secara formal misalnya di DPR atau lembaga politik yang formal maka harus diantisipasi. Akan tetapi, kalau hanya sekadar wacana ia berpandangan tidak perlu ada pihak apalagi Istana merespons pernyataan mantan Rektor Universitas Paramadina tersebut.

Ia berpandangan bisa saja pernyataan Anies Baswedan tersebut ditujukan untuk kembali mengingatkan memori masyarakat agar hati-hati adanya wacana mengubah konstitusi misalnya perpanjangan masa jabatan presiden.

"Anies mengingatkan masyarakat untuk jangan direspons, apalagi difasilitasi dan dikerjakan lembaga-lembaga negara seperti DPR maupun MPR," kata dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua MPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid juga telah menanggapi pernyataan Anies Baswedan yang menyebut adanya menko yang menyuarakan perubahan konstitusi. Jelasnya, perubahan konstitusi bukanlah ranah seorang menteri.

"Siapa menkonya? Mengubah konstitusi kan lewat MPR, gimana menko bisa mengubah? Saya pikir itu hanya sekedar isu saja. Karena mengubah konsitusi itu bukan wilayahnya menko, itu wilayahnya MPR," ujar Jazilul lewat pesan singkat, Jumat (17/3/2023).

Di samping itu, ia menegaskan bahwa di MPR saat ini tak ada agenda perubahan konstitusi. Tegasnya, tak ada rencana mengamandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 untuk menunda Pemilu 2024.

"Amandemen undang-undang udah tidak ada lagi, pintunya udah ditutup di MPR periode ini. Maka apa yang disebutkan oleh Pak Anies sekedar tuduhan aja," ujar Jazilul.

 

 

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement