Kamis 23 Mar 2023 09:28 WIB

KPPPA: Perempuan Rentan Terdampak Negatif Pinjol

Kementerian PPPA sebut kalangan perempuan paling rentan terdampak negatif dari pinjol

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Bilal Ramadhan
Pinjaman online (pinjol) ilegal
Foto: Tim infografis Republika
Pinjaman online (pinjol) ilegal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memantau akses mudah yang ditawarkan layanan pinjaman online semakin mengarah pada permasalahan baru bagi perempuan. KemenPPPA menemukan tak sedikit perempuan terjerat pinjaman online (pinjol) hingga mengalami berbagai risiko.

Deputi Kesetaraan Gender KemenPPPA, Lenny N. Rosalin menyebut ancaman negatif perkembangan teknologi finansial (fintech). 

Baca Juga

"Banyak perempuan yang terlilit utang pinjaman online ilegal mengalami ancaman kekerasan berbasis gender online (KBGO), seperti pelecehan seksual, penyebaran informasi data-data pribadi (doxing), hingga intimidasi langsung pada saat penagihan oleh debt-collector," kata Lenny dalam keterangannya pada Rabu (22/3/2023). 

Lenny mengungkapkan perkembangan fintech, terutama platform pinjaman online atau peer-to-peer lending (P2P) mengakibatkan kekhawatiran pada masyarakat, karena dapat merugikan secara material ataupun nonmaterial.

Namun tetap saja, karena tuntutan kebutuhan mendesak yang menghantui kehidupan masyarakat, pinjaman online kerap menjadi pilihan tercepat dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan.

"Permintaan yang tinggi atas kredit cepat memicu munculnya banyak pinjaman online ilegal dengan bunga pengembalian yang cukup tinggi. Pada praktiknya, banyak masyarakat yang justru terlilit utang dan korbannya sebagian besar adalah perempuan," ujar Lenny. 

KPPPA berupaya mengatasi masalah yang lahir akibat terjerat pinjol. Di antaranya dengan edukasi, literasi, dan solusi digital perempuan; kebijakan untuk mendukung ekosistem kewirausahaan; serta hadirnya Strategi Nasional Keuangan Inklusi Perempuan (SNKI-P).

"Ini untuk memastikan semua perempuan pelaku usaha di Indonesia memiliki pengetahuan, kapasitas, sumber daya, dan peluang untuk dapat mencapai dan menikmati pemberdayaan ekonomi," ujar Lenny.

Sebagai upaya pencegahan, KPPPA meningkatkan literasi digital perempuan, literasi keuangan perempuan, dan cyber security. Tujuannya agar perempuan lebih paham risiko dan ancaman pinjaman online.

"Perempuan pun harus mengerti dalam mencari bantuan dan dukungan ketika mengalami kekerasan akibat pinjaman online," kata Lenny menegaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement