REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Upaya advokasi yang dilakukan DPR RI terhadap konsumen apartemen Meikarta mulai membuahkan hasil. Per 21 Maret 2023, seluruh anggota Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) yang mengadukan nasib ke wakil rakyat di Senayan sudah mendapatkan haknya dari pengembang.
"Alhamdulillah, anggota konsumen kepemilikan apartmen Meikarta yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta sudah di penuhi. Baik melalui metode titip jual berupa pengembalian uang dan relokasi unit untuk yang mendapatkan unit," kata anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade dalam keterangan di Jakarta, Rabu (22/3/2023).
Anggota Fraksi Gerindra DPR itu menuturkan, sejak menerima aduan konsumen Meikarta pada 18 Januari 2023, legislator yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bergerak cepat melakukan fungsi pengawasan. Dia pun mewakili Komisi VI DPR sudah memanggil manajemen Meikarta.
"Lalu dilanjutkan sidak anggota DPR yang dipimpin Bapak Sufmi Dasco Ahmad ke lokasi apartemen Meikarta. Alhamdulillah upaya kami menjalankan fungsi pengawasan untuk membela kepentingan masyarakat membuahkan hasil," kata Andre.
Ketua PKPKM Aep Mulyana mengaku lega para konsumen Meikarta yang mengadu ke Komisi VI DPR sudah mendapatkan haknya dari pengembang. Mewakili para pembeli apartemen, Aep mengucapkan terima kasih kepada DPR yang telah mengawal persoalan ini hingga tuntas.
"Terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak (Andre) dan jajaran, yang telah mendukung dan mengawal proses pengembalian hak konsumen anggota KPKM sampai tuntas. Tak lupa kami berdoa agar Bapak dan keluarga selalu dalam kondisi sehat, sukses, selalu berada dalam lindungan Allah SWT dalam memperjuangkan kesulitan rakyat. Amin," kata Aep Mulyana.