REPUBLIKA.CO.ID, SOLO–Ketua Paguyuban Kampung Wisata Batik Kauman Gunawan Setiawan mengaku industri batik di Kota Solo tidak terpengaruh dampak langsung dari import baju bekas ilegal (thrifting).
"Secara khusus tidak terkena dampak langsung, karena jelas beda jenis dan fungsionalnya, karena Batik itu selain untuk baju fashion juga ada nilai seni budayanya. Kalau baju impor kan hanya sebagai fashion saja," kata Gunawan saat dihubungi, Selasa (21/3/2023).
"Malahan di kampung wisata batik Kauman Solo sekarang banyak para wisatawan. Baik yang muda sampe tua malah foto-foto pake batik, lurik, tenun di lokasi kami dengan berkebaya, abaya, hem dan blues batik. Ada yang di tambahi selendang dan syal, batik, topi batik dan lain-lain," katanya.
Selain itu, Gunawan mengatakan bahwa kemungkinan dampaknya ada pada industri di tingkat nasional. Menurutnya, hal tersebut memengaruhi harga serta trend pasar yang ada. "Secara Umum, dunia fashion lokal dan Nasional umumnya akan kena dampak karena trend dan harga menjadi banyak pilihan untuk pindah pilihan," katanya.
Di sisi lain, perhatian pemerintah terhadap baju impor ilegal tersebut membuat batik memiliki lebih banyak pasar atau peluang yang sebelumnya dibuka oleh pelaku thrifting. Namun, tentunya para pelaku batik perlu riset terlebih dahulu.
"Sebenere malah kesempatan di dunia fashion batik untuk masuk di ceruk peluang yang kosong karena telah bisa dimasuki fashion impor. Dunia batik perlu riset hal ini. Bisa juga kalau pemain fashion batik kreatif, dengan mengolah branding, harga, model, jenis bahan, promosi," katanya.
Pihaknya juga berharap bahwa industri lokal yang berbasis budaya terus didukung pemerintah. Ia juga berharap pemerintah ikut aktif dalam mempromosikan produk lokal yang bermuatan budaya.
"Akan tetapi untuk fashion yang berbudaya asli Indonesia seperti batik, tenun, jumputan, Insya Allah aman karena punya pasar tersendiri. Yang penting pemerintah pusat sampai pemerintah daerah selalu tetap mendukung industri asli lokal yang punya basis budaya nasional dengan sering mempromosikan dan ikut juga mendukung produksinya dengan cara menganjurkan memakainya," katanya.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Solo masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat yang ada apakah nantinya thrifting akan dilarang atau bagaimana. "Barang-barangnya apa dulu, impor atau bukan? Nanti saya cek ya. (Mengenai event regulasinya?) Ya regulasi sudah jelas kalau bisa kita ikuti kalau tidak boleh ya tidak boleh," kata Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Terkait apakah pihaknya akan menggelar razia soal pakaian bekas impor ilegal, Gibran mengatakan bahwa dirinya masih menunggu. "(Razia?) Nantilah ya sambil jalan aja ya. (Kalau tidak boleh, pedagang gimana?) Ya nanti, Tunggu dulu. Saya tunggu tunggu regulasinya seperti apa ya," katanya mengakhiri.