REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi III Kepala Staf Kepresidenan Edy Priyono mengatakan, peningkatan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan saat ini menunjukan indikasi positif karena mencerminkan kepercayaan serta kepatuhan wajib pajak. Meskipun publik tengah menyoroti perilaku aparat perpajakan, namun jumlah pelaporan SPT Tahunan terus mengalami peningkatan.
Melansir keterangan Kementerian Keuangan, hingga 13 Maret 2023, tercatat sudah ada 7,1 juta SPT yang diserahkan oleh wajib pajak orang pribadi maupun badan. Dari jumlah tersebut, ada peningkatan sebesar 15,41 persen dibandingkan 2022.
“Kita berharap kepercayaan tersebut bisa terus dijaga. Sehingga pada gilirannya hal itu itu memberikan dampak positif terhadap penerimaan negara dari pajak,” kata Edy, dikutip dari siaran pers KSP pada Sabtu (18/3).
Menurut Deputi Bidang Perekonomian KSP tersebut, di era saat ini penerimaan negara dari pajak memegang peranan yang jauh lebih penting dibandingkan masa lalu. Pada masa lalu penerimaan negara didominasi oleh pendapatan non pajak, yakni khususnya penerimaan dari migas yang terbukti rentan ketika terjadi gejolak harga dunia.
Karena itu, ia menegaskan bahwa penerimaan pajak dan tax ratio harus bisa terus meningkat seiring dengan pertumbuhan ekonomi. “Ini sangat penting untuk menjaga kesehatan negara khususnya untuk mengurangi beban utang,” jelasnya.
Seperti diberitakan, dari total 7,1 juta SPT Tahunan yang diserahkan oleh wajib pajak, sebanyak 217.126 merupakan wajib pajak badan. Jumlah tersebut mengalami kenaikan 17,95 persen secara tahunan (year on year). Adapun wajib pajak pribadi mencapai 6, 94 juta SPT atau meningkat 15,34 persen secara tahunan (year on year).