Kamis 16 Mar 2023 14:01 WIB

Jejak Foto Jabat Tangan Guru Sabil-Ridwan Kamil dan Opini Budayawan Sunda Soal Kata Maneh

Beredar di media sosial foto guru Sabil bersama Ridwan Kamil jelang Pilgub Jabar.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Seorang guru di Kota Cirebon belakangan dipecat seusai komentarnya di Instagram Ridwan Kamil. (ilustrasi)
Foto:

Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengecam tindakan yayasan pemecatan guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Telkom Sekar Kemuning, Kota Cirebon, bernama Muhamad Sabil Fadhilah.

"P2G mengecam pihak yayasan yang langsung memecat Pak Sabil, tanpa proses sidang kode etik guru terlebih dahulu. Patut diduga kuat adanya intervensi dari Dinas Pendidikan atau Kantor Cabang Dinas dalam proses pemecatan ini," ujar Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim, dalam keterangannya, Rabu (15/3/2023).

Satriwan mengatakan, tindakan langsung memecat guru, bahkan menghapus nama guru tersebut dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemdikbudristek sangat merugikan. Hal tersebut akan berdampak jangka panjang terhadap nasib guru tersebut karena yang bersangkutan akan kehilangan statusnya sebagai guru.

"Bahkan tidak bisa lagi untuk mengikuti proses seleksi guru seperti PPPK yang mensyaratkan terdaftar di Dapodik. Memecat dan menghapus nama guru dari Dapodik sangat berlebihan dan reaksioner," kata Satriwan.

Baca juga : P2G Kecam Pemecatan Guru di Cirebon yang Kritik Ridwan Kamil di Instagram

Meskipun demikian P2G tetap meminta para guru selalu mematuhi UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta semua turunan hukumnya. Satriwan juga meminta agar para guru selalu berpedoman pada Kode Etik Guru Indonesia (KEGI) dalam bersikap atau berperilaku menjalankan profesi guru serta senantiasa menjaga kehormatan profesi guru.

"Kami juga tidak membenarkan jika ada guru menggunakan kata atau diksi yang dinilai kasar dalam budaya yang berlaku di masyarakat lokal atau adat," terang dia.

Budayawan Sunda sekaligus akademisi Hawe Setiawan menilai penggunaan kata 'maneh' (kamu) dalam pemakaian bahasa sehari-hari adalah hal yang wajar. Kata 'maneh' sendiri memiliki bandingan dengan kata aing (saya) yang populer saat ini serta memiliki fungsi yaitu sebagai kata ganti orang kedua. 

"Dari segi kebahasaan saya bisa mengatakan bahwa 'maneh' adalah ungkapkan yang wajar dalam pemakaian bahasa sunda sehari-hari. Bandingan dari kata 'maneh' itu aing, jadi kata 'maneh' fungsinya kata ganti orang kedua di dalam ujaran," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (16/3/2023). 

Ia menuturkan kata 'maneh' pun memiliki arti lain yaitu diri sendiri. Namun, dalam konteks kata 'maneh' yang digunakan guru Sabil tersebut merupakan kata ganti orang kedua. 

Hawe melanjutkan kata 'maneh' yang dipakai oleh guru kepada pejabat pemerintah merupakan hal yang lumrah. Terlebih masyarakat harus melihat konteks saat kata tersebut digunakan. 

"Soal penggunaan (maneh) saya merasa tidak keberatan, menurut saya lumrah. Orang harus melihat konteksnya berkaitan dengan pemakaian itu. Mungkin pak guru punya keberatan dan protes saya kira hal wajar," katanya. 

Terkait keberatan warganet soal pemakaian kata 'maneh' yang dianggap kasar, ia menambahkan kata 'maneh' bagi penutur di wilayah priangan dianggap kasar. Namun, untuk penutur di wilayah Banten yang dekat ke Kanekes kata tersebut belum tentu dianggap kasar. 

"Undak unduk (bahasa Sunda) diserap dari kebudayaan Jawa, pemeringkatan bahasa Sunda sedang, lemas, dan kasar bisa dilihat konteksnya. Boleh dong warga memakai sedikit kasar di ruang publik kalau proposional," katanya. 

 

photo
Infografis Isyarat Perjalanan Ridwan Kamil Bergabung Golkar - (Republika.co.id)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement