Selasa 14 Mar 2023 12:50 WIB

Di Sidang Ke-47 IMO FAL, Indonesia Ikut Bahas Pengaturan Pelayaran Internasional

Indonesia kembali sebagai Anggota Dewan IMO Kategori C periode 2024-2025.

Keterlibatan Indonesia dalam Sidang IMO FAL ke-47 sangat penting, mengingat luasnya perairan di Indonesia serta banyaknya kapal-kapal yang melintas ataupun dengan membawa muatan kontainer dan kargo.
Foto: Istimewa
Keterlibatan Indonesia dalam Sidang IMO FAL ke-47 sangat penting, mengingat luasnya perairan di Indonesia serta banyaknya kapal-kapal yang melintas ataupun dengan membawa muatan kontainer dan kargo.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Sidang 47th Facilitation Committee Meeting (FAL 47) resmi digelar oleh Organisasi Maritim Dunia atau International Maritime Organization (IMO) pada tanggal 13 - 17 Maret 2023 di Markas Besar IMO di London, Inggris.

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sebagai Maritime Administration menjadi penanggung jawab pelaksanaan kegiatan dan administrasi Pemerintah pada Organisasi Maritim Internasional dan/atau lembaga internasional di bidang pelayaran lainnya, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagaimana tertulis pada Pasal 45 Perpres No 23 Tahun 2022.

Kepala Sub Direktorat Angkutan Laut Luar Negeri, Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Rifanie Komara yang hadir mewakili Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mengungkapkan, pada Sidang ke-47 IMO FAL ini, Indonesia ikut serta dalam pembahasan standar prosedur administratif secara internasional. Terutama dalam hubungannya dengan kegiatan pelayaran dan perdagangan internasional melalui jalur maritim.

"Dengan adanya harmonisasi dan standardisasi dalam administrasi antar-institusi antar-negara, proses administrasi di pelabuhan semakin cepat dan lalu lintas pelayaran internasional akan semakin mudah," ujar Rifanie.

Secara khusus, Sidang ke-47 IMO FAL membahas lebih jauh 22 agenda dengan agenda utama pertimbangan adopsi draf amendemen terhadap Konvensi FAL, update terhadap lampiran dan Explanatory Manual of FAL Convention, dan aplikasi konsep Single Window.

"Pada kesempatan tersebut, Indonesia mengajukan dokumen untuk dibahas pada agenda 6 Application of Single Window Concept, pada dokumen FAL 47/INF.4 dengan judul Implementation of single window platform to standardize services and reduce administrative burdens at Indonesia's ports, serta menyampaikan presentasi mengenai sistem Inaportnet Indonesia di depan para perwakilan negara anggota IMO pada hari Rabu, 15 Maret 2023 nanti," ujar dia dalam keterangannya yang diterima Republika, Selasa (14/3/2023).

Untuk efisiensi waktu sidang, pembahasan agenda-agenda sidang juga dibahas dalam 3 working group, yang diselenggarakan secara paralel atau berbarengan dengan sidang plenary.

Sidang ke-47 IMO FAL ini dipimpin oleh Ms. Marina Angsell dari Swedia serta dihadiri oleh perwakilan negara-negara anggota IMO dan organisasi internasional terkait pelayaran, seperti World Customs Organization (WCO), European Commission (EU), United Nations Economic Commission for Europe (UNECE), Comite International Radio Maritime (CIRM), International Chamber of Shipping (ICS), International Organization for Standardization (ISO), International Harbour Marters Associations (IHMA), The Federation of National Associations of Ship Brokers and Agents (FONASBA), International Transport Workers Federation (ITF), World Shipping Council (WSC), International Port Community Systems Association (IPCSA), BIMCO, INTERTANKO.

Dikatakan Rifanie, sebagai negara yang meratifikasi Konvensi Falicitation 1965 melalui Keppres Nomor 51 Tahun 2002, dengan tujuan untuk memperlancar kapal masuk pelabuhan, kegiatan bongkar muat dan kapal meninggalkan pelabuhan yang juga sangat berpengaruh terhadap lamanya kontainer berada di pelabuhan, Indonesia telah membuat capaian yang cukup signifikan. "Tentunya, dengan sistem yang dibangun melalui Inaportnet maupun sistem yang dibangun oleh kementerian dan institusi terkait dalam rangka mempermudah penyampaian informasi, baik oleh pemerintah, operator pelabuhan, maupun perusahaan pelayaran nasional dan asing serta komunitas maritim terkait lainnya,” ujarnya.

Indonesia sebagai negara yang memiliki potensi ekspor cukup besar dalam bentuk general kargo, kontainer maupun kargo lainnya, berharap rekomendasi dari Sidang ke-47 FAL dapat dijadikan acuan pelaksanaan di dalam negeri.

Hal ini sangat penting, mengingat sudah 109 pelabuhan di Indonesia yang telah menerapkan Inaportnet dan menyusul 151 pelabuhan lagi di tahun 2023. Penerapan Inaportnet di pelabuhan merupakan komitmen Indonesia untuk menerapkan sistem online guna mempermudah kegiatan bongkar/muat barang di pelabuhan yang harus semakin baik. 

Namun, hal ini perlu terus ditingkatkan agar dapat dicapai harmonisasi sistem antar-institusi antarnegara. Sehingga, selayaknya mendapat perhatian yang serius dari semua pemangku kepentingan di pelabuhan.

Sementara itu, Atase Perhubungan KBRI di London, Barkah Bayu Mirajaya menambahkan, meskipun kapal-kapal berbendera Indonesia bukan transporter utama untuk kontainer dan kargo yang diangkut secara internasional, tapi di dalam negeri pengangkutan kontainer dan kargo harus memenuhi standar pelayanan sesuai Konvensi FAL. Selain itu, juga harmonisasi sistem informasi dengan kapal asing yang masuk ke Pelabuhan di Indonesia perlu dilakukan sesuai Konvensi dimaksud.

Dia menggarisbawahi keterlibatan Indonesia dalam Sidang ke-47 IMO FAL sangat penting, mengingat luasnya perairan di Indonesia serta banyaknya kapal yang melintas ataupun dengan membawa muatan kontainer dan kargo. Khususnya, kegiatan ekspor dan impor dari dan ke Indonesia, tempat terhadap kapal-kapal tersebut akan berlaku peraturan internasional yang dibahas dalam forum FAL.

Keterlibatan aktif Delegasi RI yang berkesinambungan dalam sidang-sidang IMO serta working group-nya merupakan salah satu cara mempromosikan Indonesia, terutama dalam rangka mendukung Pemerintah untuk merealisasikan visi menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia. Keaktifan Indonesia dalam Sidang IMO dapat menjadi pertimbangan negara lain untuk memilih kembali Indonesia sebagai Anggota Dewan IMO Kategori C periode 2024-2025.

Sebagai informasi, Delegasi Indonesia yang hadir pada Sidang ke-47 IMO FAL terdiri atas perwakilan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London, Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan Lembaga National Single Window (LNSW) Kementerian Keuangan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement