JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, ada tren pejabat yang tak melampirkan surat kuasa saat menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hal ini diduga sebagai modus agar kekayaan yang mereka sampaikan tidak terlacak. "Sekarang lagi tren orang tidak mengirim surat kuasa. Sengaja, sengaja banget," kata Deputi Pencegahan dan...
Berita Lainnya