Kamis 09 Mar 2023 20:11 WIB

Seusai Hancurnya Edelweiss Ranca Upas: Trail-Offroad Dilarang, Polisi Buka Penyelidikan

Kebun edelweiss di Ranca Upas hancur dilindas rombongan motor trail viral.

Petugas Perhutani menanam kembali bibit bunga rawa (edelweiss) di Ranca Upas di jalur yang dirusak komunitas trail pada Ahad (5/3/2023). Video acara komunitas motor trail yang melintas dan merusak kebun bunga rawa di Ranca Upas sempat viral di media sosial. (ilustrasi)
Foto:

Gabungan beberapa pegiat lingkungan melakukan upaya menanam kembali tanaman bunga rawa (edelweiss) yang rusak akibat kegiatan tour motor trail beberapa waktu lalu. "Gabungan beberapa pegiat lingkungan dalam upaya pemulihan lahan yang sempat rusak dampak event offroad di Ranca Upas," kata salah satu penanam bunga edelweiss dalam video di TikTok @willy_koboy, seperti dikutip pada Kamis (9/3/2023).

Dalam video tersebut, terlihat beberapa orang bergotong royong menanam bunga rawa di tengah mendungnya cuaca. Dalam narasinya, pengunggah video mengatakan, bunga edelweiss kembali ditanam oleh para pegiat lingkungan dan petani.

"Edelweiss yang kemarin sempat rusak langsung ditanam kembali," kata narasi video tersebut.

Ajang sepeda motor trail dan offroad resmi dilarang diselenggarakan di kawasan hutan buntut kerusakan hutan dan 2.000 edelweiss bunga rawa di kawasan Ranca Upas, Ciwidey, Kabupaten Bandung. Sekretaris Perusahaan Perhutani Alam Wisata yang juga pengelola wisata Ranca Upas Ronald meminta maaf dan prihatin atas peristiwa ajang trail yang merusak hutan dan lingkungan di Ranca Upas, Ciwidey.

Pengelola akan memperbaikan pelayanan dari sisi perizinan agar tidak terjadi dampak negatif. "Segala bentuk kegiatan event berupa trail dan offroad di dalam kawasan hutan dilarang untuk dilaksanakan," ujarnya melalui keterangan resmi, Kamis (9/3/2023). 

Ronald mengatakan, pengelola akan berkolaborasi dengan berbagai instansi dan lembaga untuk melakukan pengawasan. Selain itu, memastikan setiap event dilakukan secara profesional, memenuhi ketentuan dan mencegah kerusakan lingkungan. 

Polresta Bandung ikut mendalami kasus kerusakan 2.000 bunga rawa di Ranca Upas, Ciwidey, Kabupaten Bandung. Beberapa saksi telah menjalani pemeriksaan. 

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo mengaku bersama Pemerintah Kabupaten Bandung sudah mendata jumlah bunga rawa yang rusak. Sekaligus memastikan dampak kerusakan yang ditimbulkan untuk selanjutnya dievaluasi. 

"Pihak panitia sudah melakukan ganti rugi kepada Ranca Upas, namun kami maksimalkan dulu untuk pemeriksaan ini," ujarnya di Mapolresta Bandung, Kamis (9/3/2023). 

Kusworo mengatakan penyidik pun akan mendalami terkait pencantuman beberapa logo instansi pada baliho yang diduga dilakukan tanpa izin. Sejumlah saksi dari panitia penyelenggara telah dimintai keterangan. 

"Ada enam orang yang kami periksa termasuk dari panitia maupun dari Ranca Upas," katanya. 

Berdasarkan informasi dari peserta, mereka salah jalan karena kurang mendapatkan informasi dan tidak terdapat penunjuk arah. Banyak yang salah jalan dan mengalami kecelakaan. 

Termasuk akan mendalami terkait izin acara tersebut. Polresta Bandung tidak pernah menerima permohonan izin acara trail. 

"Izin dari Polresta Bandung tidak ada yang masuk ke kami, ini sedang kami dalami," kata Kusworo. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement