Kamis 09 Mar 2023 15:41 WIB

Polresta Bandung Usut Kerusakan Bunga Rawa Edelweiss di Rancaupas

Polisi telah memeriksa enam saksi berkaitan kegiatan motor trail di Rancaupas.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo (tengah).
Foto: Istimewa
Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polresta Bandung menyatakan tengah menyelidiki kasus Bunga Rawa Edelweiss langka yang rusak diduga akibat adanya kegiatan motor trail di kawasan wisata Rancaupas, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Ahad (5/3/2023). Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo mengatakan pihaknya pun telah memeriksa enam saksi berkaitan dengan adanya kegiatan motor trail di Rancaupas.

"Kami telah melakukan penyelidikan kepada saksi-saksi walaupun belum ada pihak korban yang melaporkan berkaitan dengan kerusakan hal tersebut dan hari ini kami sudah meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk melihat ke lokasi," kata Kusworo di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (9/3/2023).

Adapun enam saksi yang diperiksa itu, kata dia, terdiri dari panitia acara, pihak pengelola kawasan wisata, hingga pihak warga sekitar. Menurut Kusworo, penyidik masih menunggu penilaian dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung guna menentukan tingkat kerusakan yang terjadi.

Kusworo pun menegaskan pihaknya tidak memberi izin atas terselenggaranya kegiatan yang akhirnya merusak lingkungan tersebut. "Sejauh ini belum ada tersangka, kita lihat (hasil) dari DLH nanti," katanya.

Di samping itu, Kusworo juga mengatakan pihaknya tengah menyelidiki adanya pencatutan logo Pemerintah Kabupaten Bandung dalam kegiatan tersebut. "Pencantuman logo beberapa instansi di dalam baliho atau banner tersebut di mana kami dapat info bahwa pencantuman logo dilakukan tanpa izin," kata Kusworo.

Sebelumnya beredar video berdurasi empat menit yang memperlihatkan seorang laki-laki yang murka akibat sebagian lahan di kawasan Rancaupas itu rusak. Ekosistem di Ranca Upas rusak disebabkan kegiatan motor trail hingga merusak tanaman bunga rawa (Syngonathus flavidulus).

Laki-laki yang diketahui bernama Supriatna alias Uprit itu menyebut bunga itu cukup langka karena hanya ada di dua lokasi di Jawa Barat. Dia pun mengaku merupakan salah satu orang yang membudidayakan bunga itu di Rancaupas.

Untuk itu, ia pun menyesalkan terhadap adanya pihak yang memberikan izin terselenggaranya acara tersebut. "Lihat nih dampaknya seperti ini, hancur," kata Uprit dalam video itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement